Waspada Penipuan Hotline Atas Nama Polda Metro Jaya, Ini Nomor dan Layanan Aduan yang Benar
Korban yang mengadu kerap dimintai sejumlah uang ketika mengadu ke hotline tersebut.
Postingan itu beredar luas di sebuah media sosial.
Waspada Penipuan Hotline Atas Nama Polda Metro Jaya, Ini Nomor dan Layanan Aduan yang Benar
Sebuah postingan menampilkan layanan aduan masyarakat secara hotline dengan mengatasnamakan Polda Metro Jaya.
Postingan itu beredar luas di sebuah media sosial.
Dalam sebuah akun Facebook unggahan yang bernama 'Pusat Pelayanan n Pengaduan masyarakat secara online' memposting aduan masyarakat atau hotline Humas Polda Metro Jaya dengan nomor 081271195826. Unggahan itu menyebutkan, masyarakat yang ingin membuat aduan harus melampirkan barang bukti seperti nomor yang telah dicantumkan. Bila menelusuri lebih jauh, diketahui tertera akun fake itu telah dibuat sejak 30 Oktober 2021 lalu dan telah memiliki pengikut sebanyak 2,2 ribu.Hotline Palsu
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menegaskan akun itu palsu. "Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu," kata Ardian saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Hotline fiktif itu terdeteksi usia mendapatkan laporan dari masyarakat dengan mencantumkan nomor yang tertera. Korban yang mengadu kerap dimintai sejumlah uang.
"Pelapor melaporkan pengaduan kepada kami bahwa orang tersebut telah melapor ke hotline palsu. Namun diminta untuk membayar sejumlah uang. Berikut untuk buktinya komandan,"
Kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo.
merdeka.com
Ardian menegaskan saat ini pihaknya telah menyelidiki akun palsu yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya. Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan modus hotline Polda Metro Jaya. "Iya pasti, ini lagi kita buru. Ini masih kita dalami. Agar masyarakat berhati-hati dan melakukan double check terhadap akun-akun yang diduga belum valid," tegasnya.
Polda Metro Jaya meluncurkan hotline layanan pengaduan penangan. Hotline tersebut bersifat satu pintu melalui WhatsApp di nomor 082177606060.
Hotline ini untuk menampung keluhan masyarakat yang perkaranya sudah masuk dan sedang diproses oleh Polda Metro Jaya. Layanan ini akan terhubung dengan direktorat yang menangani perkara. Direktorat yang bertindak di antaranya Reserse Kriminal Khusus, Reserse Krimimal Umum, Reserse Narkoba, Polisi Air, dan jajaran polres.Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menuturkan satu tim yang menerima laporan pengaduan bisa menelaah hingga 30 perkara.
Bagi masyarakat yang akan mengadu, akan diminta untuk melampirkan data. Nantinya laporan akan ditanggapi oleh admin yang bertugas.
"Mudah-mudahan hari ini saya maunya ketika dibuka, jangan sampai beludak overload, kami juga akan kewalahan,"
tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.