Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp
Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan hanya memakai lima nomor resmi untuk mengirimkan surat tilang.
Masyarakat diharapkan mengecek kembali apabila menerima pesan terkait tilang elektronik.
Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp
Polda Metro Jaya menggunakan terobosan baru dalam penerapan sistem tilang elektronik.
Terobosan tersebut adalah mengirimkan surat pemberitahuan tilang via aplikasi pesan WhatsApp dan SMS.
Namun, terobosan baru ini berpotensi dijadikan celah oleh oknum tertentu untuk melancarkan aksi penipuan.
Untuk mencegah terjadinya penipuan, Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan hanya memakai lima nomor resmi.
Masyarakat diharapkan mengecek kembali apabila menerima pesan terkait tilang elektronik.
"Kami komunikasi dengan ditlantas untuk konfirmasi kepada pelanggar. Jadi awal ketika pelanggar terekam etle nanti akan dikirim notifikasi dari lima no HP dari direktorat lalu lintas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (2/5).
Adapun lima nomor resmi yang dipakai Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengirim pesan WA dan SMS di antaranya; a.082333343250; b.085258869001; c.085258868990; d. 082333343249; dan e. 087817174000.
"Perlu kami sampaikan untuk antisipasi orang tak bertanggung jawab yang menipu masyarakat, hati-hati kalau nerima file APK sudah pasti penipuan apalagi bukan dari lima nomor tadi," kata Kabid.
"Kalau belum hafal ketika notif dikirimkan pasti ada kendaraan pelanggar baru di bawahnya ada WA masuk. Kalau tidak dikirim dari lima nomor tidak ada foto pelanggar, tidak ada kata-kata seperti ini, hati-hati," tambah Ade Ary.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah meluncurkan sistem Cakra Presisi, yang nantinya setiap pelanggar akan dikirimkan notifikasi tilang baik melalui WhatsApp, SMS, dan email kepada pelanggar.
"Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar," tulis keterangan dalam akun Instagram @TMCPoldaMetro, Kamis (2/ 5).
Dalam unggahan ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman juga mengingatkan kepada masyarakat bila menerima pesan notifikasi tilang Cakra Presisi adalah benar, bukan sebuah penipuan.
“Di sini ada fotonya, bisa diklik gambarnya, dan kapan melanggarnya. Benar kalau yang ini langsung. Jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi,”
tutur Latif.
merdeka.com
Nantinya apabila mendapatkan pesan seperti itu, para pelanggar bisa mengecek di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ yang langsung diarahkan menuliskan nomor referensi pelanggaran, dan no polisi/NRKB untuk dikonfirmasi.