Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini
Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.
Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini memanfaatkan media WhatsApp atau Short Message Service (SMS) untuk mengirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas terjaring tilang elektronik atau ETLE.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan alasan surat tilang elektronik dikirim lewat WhatsApp. Menurut Latif, surat tilang sebelumnya dikirim ke alamat kendaraan terdaftar melalui PT Pos Indonesia. Namun, cara pengiriman seperti itu perlahan-lahan akan dikurangi. Hal itu karena jumlah anggaran dengan jumlah pelanggar tak sebanding.
"Kan yang konfirmasi lewat ini (PT Pos) anggaran kita kurang," kata Latif kepada wartawan, Sabtu (4/5).
"Sehingga yang tidak tercover dana dari DIPA ini gunakan aplikasi ini (WhatsApp) jadi tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfrimasi semuanya gitu," ujar Latif.
"Iya sekarang kalau menggunakan aplikasi ini tanpa dukungan dana itu sudah bisa tetapi karena kita masih gunakan dana DIPA itu kita tetap gunakan," ujar Latif.
"Masa konfirmasi sama 15 hari itu. Kita sudah koordinasi dengan nanti surat E-tilang dikirim ke pengadilan ke kejaksaan," ujar Latif.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan inovasi dalam melakukan konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas yang terjaring kamera ETLE. Kini, surat konfirmasi tilang tak lagi dikirim melalui kantor pos melainkan lewat WhatsApp atau Short Message Service (SMS).
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ade mengatakan, notifikasi pelanggaran dikirimkan lewat WhatsApp.
Ade membeberkan setidaknya ada lima nomor yang dimiliki oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Adapun, 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249 dan 087817174000.
"Itu nanti akan dikirimi notif. Ada lima nomor handphone dari Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Ade Ary mengatakan notifikasi pelanggar juga akan dikirimkan melalui pesan SMS serta email. Notifikasi tilang itu berbunyi:
Kepada Yth Bapak/lbu
Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya, menginformasikan bahwa kendaraan Bapak/lbu dengan nopol xxxx telah terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas
No. Referensi: xxx
Pelanggaran: Tidak mengenakan kemudi
Lokasi: Kebayoran Lama Selatan
Waktu: Rabu, 24 April 2024, 09:46:54
Silahkan lakukan konfirmasi melalui https://etle-korlantas.info/id/ Terima Kasih.
Ade mengingatkan, format notifikasi tilang tidak dalam bentuk APK. Ade menyampaikan hal itu untuk mencegah terjadinya tidak pidana penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Lalu Lintas.
"(Notifikasi tilang) dikirimkan pasti ada kendaraan yang melanggar, jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk. Jadi kalau tidak ada dikirim dari 5 nomor tadi, tidak ada mobil pelanggar, tidak ada notifikasi seperti ini kata-katanya, itu hati-hati," ujar Ade.
"Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk apk, itu sudah pasti penipuan apalagi bukan dari 5 nomor yang kami sebutkan tadi," dia menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Ade Ary mengimbau kepada pengendara untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Karena kecelakaan terjadi akibat adanya pelanggaran.
"Ada satu pihak yang lalai atau dua pihak lalai melanggar. Itu adalah areal publik yang harus kita jaga bersama-sama, jadi harus hati-hati, harus kita hormati hak dan kewajiban pengguna jalan satu dengan yang lain," ucap Ade.
Pengiriman surat tilang lewat sms atau WA ini dinilai lebih efektif ketimbang via kantor pos
Baca SelengkapnyaAkun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaUpaya rekayasa itu tertangkap dalam potongan percakapan aplikasi WhatsApp (WA) beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang melalui pesan Whatsapp sebelumnya menjadi terobosan baru bagi Polda Metro Jaya karena dianggap lebih hemat anggaran biayanya.
Baca SelengkapnyaTahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaSelain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik
Baca Selengkapnya