Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya
Tilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas
Tilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas
Terobosan baru mulai diberlakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam penerapan sistem tilang elektronik.
Dengan memanfaatkan sarana WhatsApp untuk mengirim surat pemberitahuan dan konfirmasi tilang.
Lewat sistem Cakra Presisi, nantinya setiap pelanggar akan dikirimkan notifikasi tilang baik melalui WhatsApp
SMS, dan email kepada pelanggar.
merdeka.com
Dalam unggahan ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman juga mengingatkan kepada masyarakat bila menerima pesan notifikasi tilang Cakra Presisi adalah benar, bukan sebuah penipuan.
“Di sini ada fotonya, bisa diklik gambarnya, dan kapan melanggarnya. Benar kalau yang ini langsung. Jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi,” tutur Latif.
Nantinya apabila mendapatkan pesan seperti itu, para pelanggar bisa mengecek di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ yang langsung diarahkan menuliskan nomor referensi pelanggaran, dan no polisi/NRKB untuk dikonfirmasi.
Namun, perlu dicatat surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WA formatnya beda dengan link APK yang dipakai untuk menipu.
Sehingga masyarakat tetap diminta hati-hati, dengan tidak memberikan ID mobile banking, password, PIN, hingga OTP yang sifatnya rahasia.
"Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya," kutip keterangan dalam akun @TMCPoldaMetro.
Cara Bayar Tilang
Aplikasi BRI Mobile
Melalui Mesin ATM Non-BRI
Masukkan kartu Debit di mesin ATM Masukkan 6 digit PIN
Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain
Masukkan kode bank BRI (002) diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. 5.Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran yang sah untuk ditunjukkan kepada petugas
Saat ini pengiriman surat tilang elektronik masih melalui pos
Baca SelengkapnyaUji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang lewat sms atau WA ini dinilai lebih efektif ketimbang via kantor pos
Baca SelengkapnyaPenerapan sistem bayar tol tanpa sentuh tersebut dinilai memberikan sejumlah dampak positif bagi Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebanyak 30.517 diberi sanksi teguran, sementara 498 ditilang elektronik atau Etle.
Baca SelengkapnyaPenasaran dengan alat pijat viral, para anggota Brimob nampak antusias mencobanya.
Baca SelengkapnyaPerlu ada teknologi khusus yang menggantikan transaksi tap kartu.
Baca SelengkapnyaKehadiran polisi yang bertugas dengan menyesuaikan perkembangan teknologi diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaking kencangnya putaran angin, material dan sampah tersapu dan beterbangan berhamburan ke udara
Baca Selengkapnya