Awas! Pemudik Tak Urus ETLE Pasca Arus Mudik-Balik Terancam Diblokir STNKnya
"Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran," kata Latif
Awas! Pemudik Tak Urus ETLE Pasca Arus Mudik-Balik Terancam Diblokir STNKnya
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mewanti-wanti masyarakat yang terjaring pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat arus mudik dan balik lebaran 2024.
Sebab masyarakat yang tidak mengurus surat tilangnya itu bakal dilakukan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nya.
"Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (19/4).
Latif mengatakan sekiranya ada 8.725 masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Khususnya pelanggaran Ganjil-Genap. Rinciannya, pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Sementara, pada arus baliknya mengalami penambahan. Tercatat sebanyak 4.524 pengendara.
"Sudah mulia kita kirim (surat tilang) secara online jadi pengiriman nya menggunakan sms, email sama WhatsApp," kata dia.
Masyarakat yang merasa mendapatkan pesan tersebut dapat menebusnya dengan membayar denda yang tertera dalam surat tilang. Baik secara E-Banking yang telah bekerja sama dengan kepolisian maupun secara langsung.
Diharapkan agar masyarakat untuk segera mengurus surat tilang itu sebelum jatuh tempo.
Sebagaimana diketahui, Polri menerapkan rekayasa lalu lintas khususnya pada Ganjil-Genap pada saat Arus Mudik dan Balik Lebaran berlangsung. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: SKB/67/II/2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/ 1445 Hijriah
Berikut jadwal dan titik pelaksanaan Gage.
Pada saat arus mudik
- Pada 5 April 2024 pukul 14.00 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB = KM 0 ruas Tol dalam kota Jakarta s.d. KM 414 Tol Semarang-Batang;
- Pada 8 April 2024 hingga pukul 24.00 WIB = KM 0 ruas Toll dalam kota Jakarta s.d. KM 414 Tol Semarang-Batang;
- Pada 9 April 2024 pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB = KM 0 ruas Tol dalam kota Jakarta s.d. KM 414 Tol Semarang-Batang.
Pada saat arus balik
- Pada 12 April 2024 pukul 14.00 hingga pukul 24.00 WIB = KM 414 Tol Semarang-Batang s.d. KM 0 ruas Tol dalam kota Jakarta;
- Pada 13 April 2024 pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB = KM 414 Tol Semarang-Batang s.d. KM 0 ruas Tol dalam kota Jakarta;
- Pada 14 April 2024 pukul 14.00 hingga 16 April 2024 pukul 08.00 WIB = KM 414 Tol Semarang-Batang s.d. KM 0 ruas Tol dalam Kota Jakarta.