2.402 Kendaraan Ditilang Selama 14 Hari Operasi Zebra di DKI, Terbanyak Mobil
Dari data pelanggaran, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.
Ribuan pelanggar itu ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau e-TLE.
2.402 Kendaraan Ditilang Selama 14 Hari Operasi Zebra di DKI, Terbanyak Mobil
Polda Metro Jaya telah selesai menggelar Operasi Zebra Jaya tahun 2023 yang telah dilaksanakan sejak 18 September hingga 1 Oktober 2023. Tercatat selama 14 hari operasi, telah ada 2.402 kendaraan ditilang.
"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 2.402 pengendara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu (3/10).
Ribuan pelanggar itu ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau e-TLE. Dari data pelanggaran yang ada, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.
Walaupun demikian, angka penilangan tahun ini menurun drastis dari Operasi Zebra Jaya tahun 2022. Dari catatan kepolisian, penilangan tahun lalu berjumlah 4.548.
Pelanggar Terbanyak
Dari data yang ada, pelanggaran terbanyak tahun ini yakni pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dengan angka 2.021 kasus.
Disusul 190 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan, dan 81 pengendara roda empat menggunakan ponsel saat berkendara.
Selain itu, ada 76 kasus pengendara roda empat yang melanggar batas kecepatan, 23 pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta 2 pemotor yang melawan arus.
Walaupun begitu, dalam operasi zebra 2023 ini tidak ada penilangan yang dilakukan secara manual.
Karena, petugas di lapangan hanya memberikan sanksi teguran, total ada 29.652 pengendara kena tegur selama operasi.
"Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 29.652,"
imbuh Trunoyudo.
merdeka.com