9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE
Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Ade berharap Operasi Keselamatan 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri.
9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE
Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari. Operasi dimulai dari 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
Polisi menindak 9.183 pelanggar terhitung selama 9 hari operasi tersebut dilaksanakan, yaitu sampai Selasa (12/3). Sejumlah pelanggar terekam melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile.
Selain diberikan imbauan dan sosialisasi, polisi langsung menegur pelanggar melalui ETLE Statis dan Mobile. Penindakan itu sendiri dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polres.
“Ada 9.183 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE Statis dan Mobile, tidak hanya itu, Pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 17.663 teguran,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary.
merdeka.com
Ade menambahkan jumlah pelanggar pengguna roda dua yang tidak memakai helm ada 1.282 pelanggar, sedangkan untuk pelanggaran melawan arus dilakukan oleh 1.956 pelanggar, pelanggaran marka jalan 431 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 5369 pelanggar, menggunkan handphone saat berkendara 69 Pelanggar, dan melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar
Ade berharap Operasi Keselamatan 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri. Dia mengingatkan, masyarakat sadar tehadap tanggung jawabnya dalam keselamatan berkendara.
"Operasi Keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya," imbuhnya.
merdeka.com