Polri Bakal Gelar Operasi Patuh Jaya, Ini Pelanggaran Jadi Sasaran
Operasi Patuh Jaya 2024 akan menurunkan ribuan personel gabungan untuk mensukseskan operasi tersebut.
Operasi Patuh Jaya 2024 akan menurunkan ribuan personel gabungan untuk mensukseskan operasi tersebut.
Polri Bakal Gelar Operasi Patuh Jaya, Ini Pelanggaran Jadi Sasaran
Polri bakal menggelar operasi Patuh Jaya 2024 yang akan diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai dari 15 sampai dengan 28 Juli. Operasi itu dalam rangka menekan angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.
"Operasi Patuh Jaya bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, dan angka fasilitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas," tulis dalam laman resmi Korlantaspolri.ntmc yang dikutip, Minggu, (14/7).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyebut untuk Operasi Patuh Jaya 2024 di wilayah hukum Polda Metro pihaknya akan menurunkan ribuan personel gabungan untuk mensukseskan operasi tersebut.
"Jumlah personel yang diturunkan 2.983 gabungan," kata Latif dalam keterangannya.
Dalam operasi kali ini , kepolisian bakal menyasar pelanggaran lalu lintas mulai dari melawan arus hingga penertiban parkir liar. Berikut daftar sasaran pelanggaran yang akan ditindak petugas gabungan.
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan hp saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur
- Roda dua berboncengan lebih dari satu
- Roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan
- Roda dua dan empat tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
- Menggunakan plat nomor / TNKB palsu
- Penertiban parkir liar