Catat! Polisi Gelar Razia Serentak Mulai 4-17 Maret, Ini Targetnya
Ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh Polantas
Ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh Polantas
Catat! Polisi Gelar Razia Serentak Mulai 4-17 Maret, Ini Targetnya
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang.
Pelaksanaan akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024,"
ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan, Kamis (29/2).
Dalam pelaksanaan operasi tahun ini, Eddy menyebut ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas polisi lalulintas (Polantas).
Seperti, berkendara menggunakan HP, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang di motor, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Lalu, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, berkendara dalam pengaruh alkohol, hingga penggunaan pelat nomor khusus palsu.
Eddy menjelaskan nantinya seluruh pelanggaran tersebut bakal ditindak oleh petugas secara manual maupun elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile yang telah disiapkan oleh Polda jajaran.
Atas adanya operasi kali ini, Eddy mengimbau kepada para pengendara dapat berperilaku tertip dan taat untuk selalu mematuhui rambu-rambu lalulintas yang berlaku.
"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," imbaunya.