Polisi Siap Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 Maret, Sasar 11 Pelanggaran Ini
Pelaksanaan akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia
Pelaksanaan akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang.
Pelaksanaan akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
merdeka.com
Adapun dalam pelaksanaan operasi tahun ini, Eddy menyebut ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas polisi lalulintas (Polantas).
Seperti, berkendara menggunakan HP, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang di motor, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Lalu, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, berkendara dalam pengaruh alkohol, hingga penggunaan plat nomor khusus palsu,
Eddy menjelaskan nantinya seluruh pelanggaran tersebut bakal ditindak oleh petugas secara manual maupun elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile yang telah disiapkan oleh Polda jajaran.
Atas adanya operasi kali ini, Eddy mengimbau kepada para pengendara dapat berperilaku tertip dan taat untuk selalu mematuhui rambu-rambu lalulintas yang berlaku.
"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," imbaunya.
Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca SelengkapnyaSebanyak 18.944 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama lima hari, sejak 4 sampai 9 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan sebanyak 76.192 personel dan beberapa instansi terkait yang bakal terlibat diterjunkan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaBerbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnya