Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Jangan Sakiti Masyarakat!
Dalam operasi itu turut melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungaN.
Irjen Karyoto juga berpesan agar tak ada transaksional.
Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Jangan Sakiti Masyarakat!
Polda Metro Jaya tengah memulai operasi 'Patuh Jaya' sesuai dengan arahan Korlantas Polri dengan mengusung tema 'Patuh dan tertib berlalu lintas adalah cermin moralitas bangsa'. Operasi penindakan terhadap pengendara itu dilakukan selama 14 hari kedepan terhitung sejak hari ini.
Dalam operasi itu turut melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungan terdiri dari jajaran polisi Polda Metro, TNI, hingga Pemprov DKI Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto memerintahkan kepada jajarannya pada operasi kali agar dilakukan penindakan semestinya. Terlebih hal ini berhubungan langsung terhadap masyarakat yang dapat menilai langsung."Terkhusus dalam penegakan hukum, saya perintahkan agar saudara melaksanakannya dengan profesional, tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti masyarakat. Karena seyogyanya penegakan hukum yang baik akan berdampak pada kedisiplinan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran kembali," kata Karyoto dalam sambutannya Operasi Patuh Jaya Di Polda Metro Jaya, Senin (10/7).
Ia mengingatkan dalam pelaksanaan operasi ini agar personelnya selalu mengecekan secara berkala seperti kondisi kendaraan hingga kelengkapan pada saat bertuga. Seperti baju lusuh, mobil dinas yang kotor dan lain sebagainya. Terlebih tidak melakukan tindakan-tindakan di luar kebijakan dalam operasi Patuh jaya 2023.
"Tidak ada lagi saya temukan personel yang bajunya lusuh, mobil dinas yang kotor, petugas yang tidak memasang pelang tanda razia saat melaksanakan penindakan," ucap Karyoto "Apalagi personel yang bermain main dnegan pelanggaran lalu lintas," tegasnya.Dalam operasi kali ini, ribuan personel gabungan tersebut bakal menindak para pengendara yang seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi. Kemudian target operasi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia) hingga mengemudikan kendaraan tidak mengenakan sabuk.
Melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan bermotor R4 yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan R2 dan R4 yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menyebut dalam operasi ini, menggunakan metode stasioner atau razia yang dipusatkan di satu titik, atau di tempat-tempat tertentu dan secara tilang Elektronik (E-TLE).
"Petugas di lapangan akan kita sebar semuanya jadi tidak setiap kendaraan dihentikan, enggak. Tapi kita tetep memaksimalkan ETLE mobile dan ETLE statis. Anggota yang di lapangan tetep melihat pelanggaran yang kasat mata di depannya," sebut Latif.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman
Salah satunya seperti ETLE di Jalan Non Tol Casablanca, yang hingga saat ini belum terpasang kamera penindakan. Oleh karena itu, personel akan tetap diterjunkan untuk menindak pengendara yang nakal saat melintas. "Sekarang udah pengajuan untuk ETLE, mudah-mudahan tahun ini segera terpasang. Mungkin 3-4 bulan lagi sudah terpasang untuk penindakan," jelasnya.