Operasi Patuh Jaya Digelar, Kapolda Metro: Tidak Ada Transaksional dan Jangan Sakiti Hati Rakyat
Operasi Patuh Jaya Digelar, Kapolda Metro: Tidak Ada Transaksional dan Jangan Sakiti Hati Rakyat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mewanti-wanti seluruh jajarannya yang terlibat dalam Operasi Patuh Jaya untuk patuh terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.
Operasi Patuh Jaya Digelar, Kapolda Metro: Tidak Ada Transaksional dan Jangan Sakiti Hati Rakyat
"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan operasi ini dengan profesional. Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti hati masyarakat,” kata Karyoto saat amanat ketika apel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7).
Selain itu, Karyoto juga mengingatkan anggota agar tetap berlaku humanis kepada masyarakat. Jangan sampai terjadi tindak kekerasan, sekalipun kepada para pelanggar.
“Saya lebih mengingatkan kepada rekan-rekan semua jangan melakukan kekerasan kepada para pelanggar. Ingat beberapa waktu yang lalu video viral di medsos tindakan tindakan polisi yang tidak perlu dan bisa mengakibatkan masyarakat celaka,” jelasnya.
Karyoto menjelaskan dalam upaya mendukung langkah-langkah profesional itu, penindakan yang dilakukan anggota kepolisian diharapkan dilaksanakan memakai cara yang simpatik dan humanis.
Mereka diingatkan untuk menghindari tindakan kontraproduktif serta mengedepankan tindakan preventif.
Penegakkan hukum lalu lintas pun didorong menggunakan e-TLE statis dan e-TLE mobile
"Saya minta agar perhatikan kembali apa yang menjadi target operasi dan bagaimana cara penegakkan hukumnya. Untuk itu saya perintahkan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan operasi ini dengan profesional," tuturnya.
Siapkan Sanksi Tegas
Pada kesempatan itu, Karyoto juga menanggapi terkait apabila ada anggota yang ketahuan melanggar dalam operasi kali ini, bakal ditindak secara tegas. Salah satunya dijatuhkan sanksi etik yang setimpal.
"Anggota yang pungli (pungutan liar) jelas kita tindak, yang paling cepat pertama dengan kode etik. Kode etik bisa patsus ditempatkan di tempat khusus, semacam tahanan,” ujarnya saat ditanya awak media.
Tidak hanya itu, Jenderal Bintang Dua Polri ini juga tak segan untuk mengusulkan agar anggota yang melanggar aturan selama gelaran Operasi Patuh Jaya juga akan dijatuhkan sanksi demosi. "Dan habis itu mesti didemosi tidak boleh bertugas lagi di tempat itu," tuturnya.
Sekadar informasi, gelaran Operasi Patuh Jaya akan dimulai sejak Senin (15/7) sampai Minggu (28/7) atau 14 hari yang fokus pelaksanaan tersebar di sejumlah jalan Ibu Kota dan daerah sekitarnya.
Operasi melibatkan 2.938 personel gabungan dari unsur Kodam Jayakarta dan Pemprov DKI Jakarta yang akan disebar ke lokasi-lokasi yang sudah ditentukan. Total 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat pelaksanaan operasi, yakni;
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak mengenakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
- Kendaraan tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
- Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
- Parkir Liar