Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, dari ribuan pelanggar lalu lintas mayoritas adalah pengendara sepeda motor.
5 Hari Operasi Keselamatan Jaya, 18.944 Pengendara Langgar Lalu Lintas
Sebanyak 18.944 pengendara terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama lima hari, sejak 4 sampai 9 Maret 2024.
Rinciannya, 11.153 pelanggar diberi sanksi teguran oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) dan 7.791 secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, dari total pelanggar lalu lintas mayoritas adalah pengendara sepeda motor. Bentuk pelanggarannya seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas.
"Untuk pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm ada 1.050 pelanggar dan pelanggaran lainnya seperti melawan arus 1.956 pelanggar, marka jalan 431 pelanggar," jelas Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (10/3).
Sementara itu, untuk pengendara mobil tercatat ada 4.223 pelanggar. Mereka melakukan pelanggaran dengan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Lalu menggunakan handphone saat berkendara serta melebihi batas kecepatan.
Ade Ary menegaskan, Operasi Keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
"Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri, namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat," tutup dia.
Operasi Keselamatan Jaya ini digelar Polda Metro Jaya mulai 4 sampai 17 Maret 2024.