Waspada Penipuan Pemberitahuan Tilang Elektronik Lewat WA, Begini Modusnya
Sesuai aturan resmi, surat tilang dikirim melalui pos ke alamat sesuai data kendaraan yang terkena e-TLE.
Kepolisian menerapkan tilang elektronik untuk meminimalisir negosiasi saat proses tilang terjadi.
Waspada Penipuan Pemberitahuan Tilang Elektronik Lewat WA, Begini Modusnya
Masyarakat di Bali diminta waspada penipuan mengatasnamakan Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) atau tilang elektronik.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan di zaman serba digital dan serba canggih, marak penipuan online yang menimbulkan banyak korban dan sangat merugikan masyarakat.
"Dan terjadi lagi penipuan online baru yang mengatasnamakan electronic traffic law enforcement atau tilang elektronik," kata Kabid Humas Polda Bali, Kamis (21/9).
Kabid Humas mengungkap modusnya. Yakni mengirimkan link aplikasi "Tilang Elektronik Bali lewat whatsApp, lengkap dengan tombol pilihan di bawahnya. Apabila ditekan akan menggiring orang untuk mentransfer sejumlah uang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Bali maupun para wisatawan, apabila mendapatkan kiriman tilang elektronik melalui whatsApp, kami pastikan itu penipuan, tolong diabaikan saja."
Kata Kabid Humas.
@merdeka.com
Dia menegaskan, e-TLE yang berlaku di Polda Bali saat ini hanya menggunakan surat resmi berlogo Direktorat Lalulitas lengkap dengan barkot dan lampiran bukti foto jenis pelanggaran.
Surat tilang dikirim melalui pos ke alamat sesuai data kendaraan yang terkena e-TLE.
"Apabila ragu dan ingin memastikan jika mendapatkan surat e-TLE ataupun kiriman aplikasi e-TLE tersebut, masyarakat bisa klarifikasi ke piket e-TLE Ditlantas Polda Bali melalui nomor handphone 0821-4500-4005, selama jam dinas."
Kata Kabid Humas.
@merdeka.com