Zaman sekarang masih perlukah ada Babinsa?
Merdeka.com - Jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang, kian banyak isu tak sedap diterima publik. Bukan melulu soal kampanye hitam, tapi isu Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI yang masih saja ramai diperbincangkan.
Tentu publik masih ingat beberapa waktu lalu ketika Babinsa dikabarkan sempat mengintervensi warga Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, untuk mendata warga serta mengajak memilih kepada salah satu pasangan capres-cawapres.
Kabar tersebut langsung ditanggapi dengan cepat oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Dia tetap menegaskan jika institusinya tetap menjunjung netralitas. Namun akhirnya pihak TNI AD pun sudah memberikan sanksi tegas kepada dua orang anggotanya yang terbukti keliru soal intervensi dari Babinsa itu.
-
Apa tugas utama pengawas pilkada 2024? Dalam setiap penyelenggaraan pemilu, pengawas memiliki tugas utama untuk mengawasi tahapan demi tahapan, mulai dari masa kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara.
-
Mengapa peran pengawas pilkada 2024 penting? Pada Pilkada 2024, peran pengawas semakin penting mengingat dinamika politik yang semakin kompleks dan teknologi yang semakin canggih.
-
Siapa yang bertugas mengawasi Pilkada? Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sanksi hukum bagi pelanggaran Pilkada juga diatur dalam undang-undang ini.
-
Bagaimana Paspampres menjalankan tugasnya? Tugas Paspampres ini tidak hanya dilakukan untuk perlindungan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga, namun juga kepada Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan beserta keluarganya.
-
Apa tugas utama Paspampres? Tugas Paspampres yaitu melaksanakan pengamanan fisik langsung, jarak dekat, setiap saat, dan di manapun berada kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan beserta keluarganya.
-
Apa tugas utama pengawas Pemilu di TPS? Tugas utama mereka adalah mengawasi dan memastikan jalannya proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran pemungutan suara di TPS.
Namun isu Babinsa ini masih tetap menjadi bahan pembicaraan menggelitik di masyarakat. Apalagi kini pihak TNI masih saja dianggap mendukung pasangan capres tertentu.
Hingga kini tetap saja tak banyak masyarakat yang paham betul apa sebenarnya Babinsa itu. Alih-alih soal namanya, fungsinya saja tak banyak yang tahu di zaman sekarang.
Lalu apakah kehadiran Babinsa masih diperlukan?
Pengamat militer Mufti Makaarim menilai sebenarnya Babinsa masih diperlukan dalam kehidupan saat ini. Terlepas dari pembuktian netral tidaknya TNI pada politik, TNI seharusnya mulai memperbaiki sistem pengawasan internalnya dengan lebih baik lagi.
"Kalau sekarang saya lihat, fungsinya (Babinsa) memang tidak berbeda dengan dulu, yaitu fungsi pemantauan dan pengumpulan informasi. Bedanya tidak ada penangkapan atau memata-matai aktivitas sosial-politik, seiring peran sosial politik TNI dihapuskan," kata Mufti kepada merdeka.com, Sabtu (14/6).
"Soal Babinsa mengintervensi masyarakat, jika memang terbukti ada, jelas itu bertentangan dengan netralitas TNI," kata dia.
Menurut Mufti, masalah yang terjadi saat ini adalah lemahnya pengawasan dari otoritas politik. Hal tersebut yang membuat masih adanya kasus penyalahgunaan wewenang atau tugas, seperti kasus Babinsa kemarin.
"Kalau (Babinsa) mau dipertahankan harus jelas tugasnya dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan, serta harus ada pengawasan," ujarnya.
Terkait masalah Babinsa harus dibubarkan atau tidak, Mufti menilai Babinsa tak bisa dibubarkan selama persepsi TNI terhadap ancaman masih belum berubah. Sebab, Babinsa sejak awal dibentuk untuk difungsikan sebagai sistem pertahanan semesta rakyat, di mana TNI sebagai komponen utama dan rakyat sebagai komponen pendukung.
"Sehingga (dulu) TNI didorong untuk 'membaur' dengan rakyat, dengan dasar bahwa sistem ini efektif berjalan pada masa perang kemerdekaan."
"Babinsa nggak bisa dibubarkan selama persepsi TNI terhadap ancaman masih belum berubah, di mana ancaman berdimensi internal masih dilihat sebagai bagian dari concern TNI. Jadi kalau mau dibubarkan, Babinsa persepsinya harus berubah dulu. Karena menurut TNI keberadaannya masih dibutuhkan berdasarkan persepsi ancaman versi TNI," imbuh Mufti. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu disampaikan Agus saat memaparkan visi dan misi dalam menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan (fit and proper test) di hadapan anggota Komisi I DPR.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) Komjen Pol Fadil Imran akan mengembalikan Sabhara Perintis dalam bentuk patroli terbaik.
Baca SelengkapnyaSeperti apa perintah Fadil di hadapan para perwira?
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan aksi heroik Babinsa yang membantu warga menyeberangi jembatan yang rusak, warganet beri pujian.
Baca Selengkapnya