Gaji Pengawas Pilkada 2024, Lengkap Beserta Tugasnya
Dalam setiap penyelenggaraan pemilu, pengawas memiliki tugas utama untuk mengawasi tahapan demi tahapan.
Dalam setiap penyelenggaraan pemilu, pengawas memiliki tugas utama untuk mengawasi tahapan demi tahapan.
Gaji Pengawas Pilkada 2024, Lengkap Beserta Tugasnya
Pengawas Pilkada 2024 memainkan peran krusial dalam memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Dalam setiap penyelenggaraan pemilu, pengawas memiliki tugas utama untuk mengawasi tahapan demi tahapan, mulai dari masa kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara.
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
-
Bagaimana gaji Panwaslu Pilkada 2024 diputuskan? Besarnya gaji Panwaslu Pilkada 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keungan Republik Indonesia Nomor S-715/MK.02 Tahun 2022.
-
Bagaimana cara Pantarlih Pilkada 2024 mendapatkan gaji? Gaji ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan kompensasi atas keterlibatan mereka dalam menjalankan tugas sebagai Pantarlih.
-
Siapa yang berwenang menentukan gaji Panwaslu Pilkada 2024? Besarnya gaji Panwaslu Pilkada 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keungan Republik Indonesia Nomor S-715/MK.02 Tahun 2022.
-
Berapa gaji PPS Pilkada 2024? Pada Pilkada 2024 nanti, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendapatkan gaji berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 tahun 2022. Besaran gaji yang akan diterima tersebut telah ditetapkan, agar memastikan anggota PPS dapat menjalankan tugas mereka dengan baik.
-
Apa saja tugas Pantarlih Pilkada 2024? Berikut adalah daftar tugas yang harus dilaksanakan oleh Pantarlih selama masa kerjanya:Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS: Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih. Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih: Salah satu tugas utama Pantarlih adalah melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih. Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data pemilih untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang terdaftar memenuhi syarat.Memberikan Tanda Bukti Terdaftar: Pantarlih bertanggung jawab untuk memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih yang telah dicocokkan dan diteliti datanya. Tanda bukti ini berfungsi sebagai verifikasi bahwa pemilih tersebut sudah terdaftar secara resmi.Menyampaikan Hasil Pencocokan dan Penelitian: Setelah melaksanakan pencocokan dan penelitian, Pantarlih harus menyampaikan hasilnya kepada PPS.
Dengan hadirnya pengawas yang independen dan kompeten, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi.
Keberadaan pengawas ini juga memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa suara mereka akan dihitung dengan benar dan adil.
Pada Pilkada 2024, peran pengawas semakin penting mengingat dinamika politik yang semakin kompleks dan teknologi yang semakin canggih.
Lantas, berapa gaji Pengawas Pilkada 2024? Berikut penjelasannya:
Gaji Pengawas Pilkada 2024
Gaji Pengawas Pilkada 2024
Besarnya gaji Panwaslu Pilkada 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keungan Republik Indonesia Nomor S-715/MK.02 Tahun 2022. Berikut rinciannya:
-Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam): 2.200.000 per bulan
-Anggota: Rp1.900.00 per bulan.
Kepala Sekretariat: Rp1.550.000 per bulan
-Pelaksana Teknis PNS: Rp900.000 per bulan
Pelaksana Teknis non-PNS: Rp1.500.000 per bulan
Selain itu, gaji Panwaslu Desa atau Kelurahan sebesar Rp1.100. 000 per bulan, dan pengawas TPS sebesar Rp1.000.000.
Besaran Santunan Pengawas Pilkada 2024
Sementara itu, berdasarkan edaran Kemenkeu tersebut, berikut besaran santunan kecelakaan kerja Badan Ad Hoc saat Pilkada 2024:
• Meninggal: Rp36.000.000/orang
• Cacat permanen: 30.00.000/orang
• Luka berat: Rp16.500.000/orang
• Luka sedang: Rp8.250.000/orang
• Bantuan biaya pemakaman: Rp10.000.000/orang
Tugas Pengawas Pilkada 2024
Adapun tugas pengawas Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:
Tugas Pengawas Pilkada 2024 di Kelurahan/Desa
Berikut adalah beberapa tugas dan wewenang Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa dalam Pilkada 2024:
-Mengawasi seluruh tahapan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, termasuk pemutakhiran data pemilih, kampanye, pendistribusian logistik, pemungutan suara, penghitungan suara, dan pengumuman hasil.
-Mencegah praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa.
-Mengawasi netralitas semua pihak yang terlibat dalam kegiatan kampanye.
-Mengelola, memelihara, dan merawat arsip sesuai dengan jadwal retensi arsip.
Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa.
-Melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Tugas Pengawas Pilkada 2024 di Kecamatan
Berikut adalah beberapa tugas dan wewenang Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dalam Pilkada 2024:
-Panwascam bertugas mengawasi jalannya proses pemungutan suara dan seluruh rangkaian acara pemilihan di tingkat kecamatan.
-Mereka melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan.
-Mengoordinasikan, mensupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.
Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait.
-Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah kecamatan.
-Menyampaikan hasil pengawasan di wilayah kecamatan kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota atas dugaan pelanggaran kode etik.
-Menginvestigasi informasi awal atas dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan.
-Panwascam terpilih dilantik dan dibekali pada 24-25 Mei 2024.
-Panwascam memiliki peran penting dalam memastikan integritas dan kejujuran proses pemilihan, serta menjaga agar proses pemilihan berjalan dengan lancar dan adil.
Tujuan Pilkada 2024
Berikut beberapa tujuan Pilkada 2024, antara lain:
1. Meningkatkan Demokrasi
Pilkada merupakan salah satu bentuk pengamalan demokrasi secara langsung di tingkat daerah.
Dengan adanya Pilkada, masyarakat memiliki kekuatan suara dalam menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin mereka. Hal ini mendorong partisipasi aktif warga dalam proses pengambilan keputusan di daerahnya.
2. Menjaga Kedaulatan Rakyat
Pilkada juga bertujuan untuk menjaga kedaulatan rakyat dalam menentukan nasib daerahnya. Dalam Pilkada, kekuatan politik bukan lagi berpusat pada elit politik, tetapi pada rakyat itu sendiri.
Dengan adanya Pilkada, rakyat memiliki kesempatan untuk memilih calon pemimpin yang dianggap mampu mewakili kepentingan dan aspirasi mereka.
3. Mewujudkan Responsivitas Pemerintahan
Pemimpin yang dipilih melalui Pilkada diharapkan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan dan masalah masyarakat.
Dengan adanya proses pemilihan, calon pemimpin akan berkompetisi untuk mendapatkan dukungan masyarakat dengan berjanji untuk memperbaiki kondisi daerah.
Hal ini akan memotivasi pemimpin yang terpilih untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menghadirkan solusi yang konkrit.
4. Mendorong Pembangunan Daerah
Salah satu tujuan utama Pilkada adalah untuk mendorong pembangunan daerah.
Pemimpin yang dipilih melalui Pilkada diharapkan mampu mengatur dan mengurus daerah secara efektif dan efisien agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Pemimpin yang memiliki visi dan komitmen terhadap pembangunan daerah akan lebih banyak mendapatkan dukungan dari masyarakat dalam proses pemilihan.
5. Membangun Kesadaran Politik dan Partisipasi Masyarakat
Melalui Pilkada, masyarakat diajak untuk terlibat secara aktif dalam proses politik. Proses pemilihan kepala daerah ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran politik dan partisipasi masyarakat.
Melalui partisipasi aktif dalam Pilkada, masyarakat dapat memperjuangkan kepentingan dan perubahan yang diharapkan dalam daerahnya.
6. Menegakkan Prinsip Demokrasi
Salah satu tujuan utama Pilkada adalah untuk menegakkan prinsip demokrasi dalam sistem pemerintahan.
Dengan memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin daerahnya, Pilkada mencerminkan esensi demokrasi di mana kekuasaan berada di tangan rakyat.
Pilkada memastikan bahwa keputusan politik tidak hanya diambil oleh segelintir orang, tetapi melibatkan partisipasi seluruh masyarakat.