Alasan PSI Gelar Kampanye Akbar Perdana di Solo
Kaesang mempraktekkan cara mencoblos PSI dan Prabowo-Gibran.
Solo merupakan daerah yang spesial karena merupakan kota kelahiran dari Kaesang
Alasan PSI Gelar Kampanye Akbar Perdana di Solo
Kampanye akbar perdana Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Lapangan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo Jawa Tengah, Senin (22/1) berlangsung cukup meriah. Ribuan pendukung PSI memenuhi Lapangan Jajar.
Kampanye akbar perdana ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. Solo merupakan daerah yang spesial karena merupakan kota kelahiran dari Kaesang, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.
Mantan vokalis grup band Nidji sekaligus Dewan Pembina PSI, Giring Ganesha ikut memeriahkan kampanye akbar perdana dengan menyanyikan 'Ojo Dibandingke'. Para pendukung yang hadir pun ikut berjoget bersama.
Kaesang juga memborong es teh yang dijual oleh sejumlah pedagang UMKM di Lapangan Jajar, Solo. Es teh itu lalu dibagi-bagikan kepada pendukungnya.
Dalam kesempatan ini, Kaesang mempraktekkan cara mencoblos PSI dan Prabowo-Gibran. Dia mengatakan masyarakat dapat memilih PSI dengan mencoblos nomor urut 15 dan nomor urut 2 di kerta suara Pilpres untuk mencoblos Prabowo-Gibran.
"Aku titip Mas Gibran, titip PSI yo," ujar Kaesang kepada para pendukungnya.
Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni menjelaskan alasan memilih Kota Solo sebagai lokasi kampanye akbar perdana. Hal ini, kata dia, berdasarkan hasil survei dimana PSI berada di peringkat kelima di Jawa Tengah.
"Hari ini zonasi Pak Prabowo dan Gibran dengan partai koalisi salah satunya di Jateng. Kebetulan secara kalkulasi politik, Solo adalah kota yang baik untuk memulai kampanye terbuka ini," jelas Raja Juli kepada wartawan di lokasi.
"Alhamdulillah kampanye terbuka ini teman-teman ketahui (survei) Litbang Kompas, menempatkan PSI di urutan kelima di Jateng (setelah) PDIP, Gerindra, Golkar dan kelima PSI," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan dan menetapkan jadwal Kampanye Akbar, pada Pemilu 2024. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 78 Tahun 2024, dan ditandatangani oleh Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI.
Dalam SK tersebut dijelaskan, penyusunan jadwal Kampanye Akbar tersebut berdasarkan melalui metode rapat umum bersama-sama dengan masing-masing tim paslon. Kampanye Akbar ini diketahui mulai 21 Januari-10 Febuari 2024.
"Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum bagi Partai Politik Peserta Pemilu dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden," tulis dalam SK KPU RI seperti dikutip, Kamis 18 Januari 2024.
Dalam SK itu tertulis ada 14 Partai Politik (Parpol) pengusung pasangan capres-cawapres seperti PKB, NasDem, PKS, Gerindra, Golkar, Partai Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, PDIP, Hanura, Perindo dan PPP.
Kemudian, ada empat Parpol Non-pengusul lainnya yakni Partai Buruh, Gelora, PKN dan UMMAT.
"Jarak waktu/interval pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Peserta Pemilu pada setiap zona adalah selama 1 hari," ujarnya.
Kemudian, dalam SK tersebut juga tertulis adanya tiga zona untuk kampanye. Dua zona sebanyak 13 provinsi dan satu zona sebanyak 12 provinsi.
Untuk Zona A nantinya ada 13 provinsi yakni:
• Aceh
• Riau
• Bengkulu
• Kepulauan Riau
• Jawa Tengah
• Banten
• Nusa Tenggara Timur
• Kalimantan Selatan
• Sulawesi Utara
• Sulawesi Tenggara
• Maluku
• Papua Barat
• Papua Pegunungan
Zona B:
• Sumatera Utara
• Jambi
• Lampung
• DKI Jakarta
• DI Yogyakarta
• Bali
• Kalimantan Barat
• Kalimantan Timur
• Sulawesi Tengah
• Gorontalo
• Maluku Utara
• Papua Selatan
• Papua Barat Daya
Zona C:
• Sumatera Barat
• Sumatera Selatan
• Kepulauan Bangka Belitung
• Jawa Barat
• Jawa Timur
• Nusa Tenggara Barat
• Kalimantan Tengah
• Kalimantan Utara
• Sulawesi Selatan
• Sulawesi Barat
• Papua
• Papua Tengah