Baliho gambar Jokowi dan Khofifah di Surabaya, ini penjelasan NasDem Jatim
Merdeka.com - Baliho Partai NasDem bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjadi bahan perbincangan. Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Ambengan, Surabaya ini dianggap melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017. APK ini juga ramai menjadi perdebatan grup media sosial WhatsApp (WA) di Kota Pahlawan.
Namun, hal ini dibantah oleh pengurus DPW NasDem Jawa Timur, bahwa baliho raksasa yang sudah terpasang sekitar seminggu itu sebagai APK. "Itu bukan APK ataupun BK (Bahan Kampanye)," bantah Sekretaris DPW Nasdem Jawa Timur, Aminurohman, Rabu (28/2).
Menurut dia, reklame milik DPC NasDem Kota Surabaya itu sebagai bentuk penegasan bahwa partai besutan Surya Paloh ini mendukung Jokowi di Pilpres 2019 dan Khofifah di Pilgub Jawa Timur 2018. "Kami ingin menunjukkan kepada publik sikap politik Partai NasDem," tegasnya.
-
Siapa yang nobar bareng Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi), nonton bareng (nobar) bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) di hotel tempatnya bermalam di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi? 'Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan,' kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029. 'Baik tugas-tugas saat ini, beliau sebagai Menhan maupun tugas-tugas kepresidenan Pak Prabowo nanti,' jelas dia.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Gimana caranya Jokowi ikut kampanye? Pasal 281 mensyaratkan pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan.
Mantan Wali Kota Pasuruan ini kembali menegaskan, baliho yang terpasang di Jalan Ambengan itu bukan termasuk pelanggaran. "Bawaslu bisa menilai sendiri apakah itu pelanggaran atau bukan," ujarnya.
Oleh karena itu, Aminurohman masih menegaskan, yang dimaksud APK sesuai aturan PKPU Nomor 4 tahun 2017 adalah jika baliho, spanduk, atau alat peraga lainnya itu terdapat gambar pasangan calon (Paslon).
Nyatanya, pada baliho milik DPC NasDem Kota Surabaya itu hanya ada Cagub Khofifah dan Presiden Jokowi. "Tidak ada gambar Cawagubnya dan tak ada tulisan berisi ajakan nyoblos serta tak dicantumkan nomor pasangan urut. Lalu mana yang dikatakan pelanggaran APK?" ucapnya heran.
NasDem menilai baliho itu tak bermasalah, beda lagi menurut 'kacamata' KPU. Dalam PKPU Nomor 4 tahun 2017, aturannya jelas. Dilarang mencantumkan gambar presiden atau mantan presiden, wakil presiden, serta pihak lain yang bukan pengurus partai," tegasnya.
Terlebih, pada 27 Febuari kemarin telah disepakati bahwa APK dicetak oleh KPU dengan desain dari tim masing-masing Paslon. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lalu, di sisi tengah ada gambar wajah Presiden Jokowi antara Prabowo dan Gibran.
Baca SelengkapnyaBaliho dengan foto Presiden Jokowi bersama Menhan Prabowo terpasang di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi soal baliho dirinya dengan foto bakal calon Presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSalah satu baliho berukuran cukup besar bergambar foto Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaSekretaris TKD Prabowo dan Gibran di Jambi, AR Syahbandar mengaku tak tahu siapa yang memasang baliho itu.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, fotonya tidak hanya berada di baliho Prabowo.
Baca SelengkapnyaKasatpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi mengatakan perintah pencopotan dari pejabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
Baca SelengkapnyaSosok Jokowi, Bobby, dan Prabowo di dalam sebuah baliho dianggap sebagai sinyal dukungan terhadap Partai Gerindra di Pilrpes 2024.
Baca SelengkapnyaPetugas Satpol PP mencopot bendera PDIP dan baliho di dekat lokasi acara Jokowi.
Baca SelengkapnyaKasatpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi mengatakan perintah pencopotan dari pejabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Baca SelengkapnyaDampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik
Baca SelengkapnyaPolda Bali memberikan penjelasan terkait pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD jelang kedatangan Presiden Jokowi
Baca Selengkapnya