Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Video Prabowo Endorse Lutfhi-Yasin: Tak Terdapat Pelanggaran!
Seorang presiden diperbolehkan untuk ikut melakukan kampanye terhadap salah satu pasangan calon.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memastikan, jika video yang dibuat oleh Presiden Prabowo Subianto tidak adanya pelanggaran.
Video ini diketahui terkait dukungan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut kepada Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
"Bawaslu menyimpulkan satu video yang diunggah oleh akun Instagram @Ahmad Luthfi official memiliki muatan kampanye pemilihan," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (20/11).
"Dua, pengunggahan video dilakukan 9 November atau pada masa rentang jadwal kampanye pemilihan melalui medsos, yaitu 25 September-23 November 2034, sehingga berdasarkan waktu tidak langgar ketentuan perundang-undangan," sambungnya.
Selain itu, Bagja menegaskan, seorang presiden diperbolehkan untuk ikut melakukan kampanye terhadap salah satu pasangan calon.
"Secara hukum, presiden dapat ikut kampanye pemilihan berdasarkan pasal 70 ayat 22 UU pemilihan juncto Putusan MK nomor 52/2024 dan PP 32 tahun 2018," tegasnya.
"Namun ketentuan mengenai cuti kampanye yang menjadi syarat untuk ikut serta dalam kampanye tidak berlaku, karena pembuatan video dilakukan pada hari Minggu 3 November 2024 atau pada hari libur," sambungnya.
Oleh karena itu, berdasarkan hasil penelusurannya itu pihaknya memastikan tidak adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam video tersebut.
"Sehingga tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," pungkasnya.
Beredar video Presiden Prabowo Subianto secara terang-terangan meng-endorse calon gubernur dan wakil gubernur Jateng, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Dalam video itu, Prabowo bahkan tampil didampingi Luthfi dan Yasin mengajak warga Jateng memberikan suaranya untuk pasangan nomor urut dua itu.
Luthfi membenarkan video itu dibuat saat ketiganya bertemu. Namun dia tak menyebut pasti tanggal pertemuan ketiganya.
"Memang benar video itu pas kita ketemu dengan Pak Prabowo. Pada saat itu hari Minggu ketemu kami" kata Ahmad Luthfi usai debat kedua Pilkad Jateng, Minggu (10/11).
Luthfi tidak menjelaskan detail lokasi pertemuan dan apa saja yang mereka bahas di pertemuan itu. Hanya saya, katanya, dukungan disampaikan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai ketua umum Partai Gerindra.
"Beliau sebagai ketua parpol (Ketum Gerindra). Yang jelas beliau dukung kami," katanya.
Saat dicecar apakah Luthfi telah menjadi kader Partai Gerindra sehingga mendapat dukungan spesial dari Presiden secara langsung dia ogah menjawab dan meminta juru bicaranya yang menjelaskan.
"Jadi Pak Luthfi ini didukung Partai Gerindra. Pendukung salah satu Partai Gerindra," ungkap Jubir Ahmad Luthfi Zulkifli Husein.
Diketahui dalam video yang diunggah Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi ada video Prabowo menyampaikan ajakan untuk memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam Pilkada Jateng 2024.
Dalam unggahan itu, terlihat Ahmad Luthfi dan Taj Yasin berdiri di samping Prabowo. Prabowo menilai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 2 itu merupakan tim yang cocok. Menurutnya, keduanya akan mudah bekerja bersama dengan pemerintahan pusat.
"Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok, dan akan bekerja bersama saya di pusat, kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat," kata Prabowo dalam video itu.