Keppres Pemberhentian dari Seskab Tak Kunjung Diteken Jokowi, Ini Kata Pramono Anung
Pramono memutuskan mundur karena mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024
Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia memutuskan mundur karena mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
Namun, hingga saat ini Jokowi tak kungjung meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Pramono sebagai Seskab. Menanggapi hal ini, Pramono mengatakan, penerbitan Keppres merupakan kewenangan penuh Jokowi.
"Kewenangan untuk meneken dan sebagainya merupakan kewenangan sepenuhnya presiden, saya ini kan orang yang mendampingi beliau dua periode, saya tentunya taat dan patuh pada aturan main yang ada," ucap Pramono di kawasan SCBD, Jaksel pada Sabtu (14/9).
Pramono mengatakan, dirinya akan ditetapkan sebagai calon Gubernur Jakarta pada 22 September 2024. Hal ini telah disampaikan kepada Jokowi pada saat menjalani rapat kabinet di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia yakin, Jokowi akan segera menandatangani Keppres pemberhentiannya sebagai Seskab.
"Saya yakin beliau akan mempertimbangkan untuk memberikan izin menandatangi Keppres pemberhentian saya. Jadi saya sangat menghormati proses yang ada," tandas dia.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab).
Dalam suratnya, Pramono menyampaikan akan mundur dari kabinet mulai 22 September 2024. Untuk itu, Jokowi belum meneken Keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Sekab.
Keppres itu akan diteken Jokowi pada 22 September 2024 sesuai dengan permohonan Pramono Anung. Dia menuturkan Jokowi akan menyetujui pengunduran diri Pramono Anung sebagai Seskab.
Ari mengatakan Jokowi menghormati hak politik para menteri yang maju Pilkada 2024.