Komisi X DPR Minta UI Umumkan Keputusan Resmi Terkait Polemik Gelar Doktor Bahlil
Komisi X DPR menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menangani isu akademik, agar citra perguruan tinggi tetap terjaga.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta, Universitas Indonesia (UI) segera menyampaikan sikap resmi terkait polemik gelar doktor Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Dia menilai, sikap UI sebagai institusi pendidikan masih ditunggu untuk perlu segera disampaikan, agar ada kepastian dalam hal akademik dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa UI sebagai institusi, perlu segera mengumumkan sikap resminya. Jika institusi UI tidak segera mengambil keputusan resmi, maka publik dan media akan terus mendiskreditkan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa, bahkan merugikan UI sendiri,” kata Hetifah, dalam keterangan resmi, Sabtu (1/3).
Dia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menangani isu akademik, agar citra perguruan tinggi tetap terjaga.
“Kami mendesak UI untuk mengambil keputusan yang adil dan berbasis pada prinsip akademik yang objektif, bukan karena tekanan politik tertentu,” tegasnya.
Ingatkan Jaga Integritas Akademik
Menurut Hetifah, menjaga integritas akademik merupakan fondasi penting dalam dunia pendidikan. Segala keputusan akademik harus didasarkan pada aturan dan standar yang berlaku, tanpa intervensi kepentingan di luar akademik.
Dia pun mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan UI dan menunggu proses penyelesaian secara resmi.
“Saya menekankan bahwa setiap mahasiswa, termasuk Bahlil Lahadalia, memiliki hak untuk memberikan penyelesaian masalah ini melalui mekanisme yang ada," ujar dia.
"Tidak lepas dari upaya mahasiwa bersangkutan dalam menyelesaikan studinya, saya memberikan dukungan moral, bahwa meskipun beliau adalah pejabat dan pimpinan partai, akan kooperatif dalam menyelesaikan persoalan ini dan tetap memberikan kontribusi positif bagi bangsa,” sambung Hetifah.
Hetifah juga menekankan pentingnya reformasi Pendidikan Tinggi. Dia pun menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dan reformasi dalam sistem pendidikan tinggi, terutama terkait tata kelola program pascasarjana.
“Saya berharap, agar isu semacam ini tidak mengganggu fokus kerja kita semua dalam memperjuangkan kebijakan-kebijakan strategis di bidang pendidikan dan kebudayaan. Komisi X DPR RI akan terus mengawasi tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia untuk tetap menjunjung tinggi integritas akademik serta keadilan bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika,” imbuhnya.