KPU Larang Atribut Kampanye Dibawa saat Debat Capres-Cawapres Perdana Besok
KPU melarang atribut kampanye untuk dibawa ke dalam area debat capres cawapres perdana besok.
Total durasi debat perdana capres dan cawapres pada Selasa (12/12) besok adalah 150 menit.
KPU Larang Atribut Kampanye Dibawa saat Debat Capres-Cawapres Perdana Besok
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang atribut kampanye untuk dibawa ke dalam area debat perdana capres cawapres Selasa (12/12) besok.
"Tidak diperbolehkan bawa alat peraga kampanye,"
kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/12).
Hasyim menambahkan, atribut yang diperbolehkan hanya yang ada di tubuh. Misalnya, pakaian atau aksesoris yang bisa digunakan di badan.
"Satu-satunya pengecualian adalah atribut yang melekat di tubuh, jadi pakaianlah," ujar Hasyim.
Maka dari itu, nantinya para undangan yang menonton debat akan dilakukan skrining di depan pintu masuk KPU sebelum menyaksikan debat.
"Nanti begitu masuk arena, tim dari KPU tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi untuk memastikan bahwa tidak ada alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang di bawa oleh tim pendukungnya," jelas Hasyim.
"Nanti begitu masuk arena, tim dari KPU tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi untuk memastikan bahwa tidak ada alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang di bawa oleh tim pendukungnya," jelas Hasyim.
Hasyim menegaskan, debat ini akan dimulai pada pukul 19.00 Wib di Gedung KPU. Setiap paslon hanya diperbolehkan membawa 75 orang undangan untuk menonton debat ini. Adapun 75 orang ini tak termasuk pimpinan partai politik.
"Pasangan calon akan mendapatkan undangan sebanyak 75 orang. Kemudian masing-masing pimpinan partai politik, yaitu ketua umum dan sekjen partai politik mendapatkan undangan tersendiri,"
ujar Hasyim.
merdeka.com