KPU RI Sahkan Kemenangan Prabowo-Gibran di Papua
Prabowo - Gibran menang tinggi dengan perolehan 378.908 suara
Pasangan Prabowo-Gibran unggul suara di Provinsi Papua.
KPU RI Sahkan Kemenangan Prabowo-Gibran di Papua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanjutkan rapat rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat nasional Pilpres 2024. Hasilnya, pasangan Prabowo-Gibran unggul suara di Provinsi Papua.
Hal itu berdasarkan paparan KPU Papua di kantor KPU RI yang disaksikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (20/3).
Dari hasil rekapitulasi tercatat total 684.034 orang menggunakan hak pilihnya pada saat pencoblosan.
Untuk Jumlah suara sah di Papua sebanyak 625.034, sedangkan suara tidak sah sebanyak 59.471.
Hasilnya, Prabowo - Gibran menang tinggi dengan perolehan 378.908 suara.
Dilanjutkan Ganjar-Mahfud tertinggal sangat jauh yang hanya berhasil meraup suara sebanyak 178.534.
Sedangkan untuk Anies-Imin menempati posisi terakhir. Mereka hanya mampu memperoleh suara 67.592
Hasil tersebut kemudian disahkan dalam rapat pleno KPU RI
"Dengan demikian rekapitulasi hasil pemilu presiden dan wakil presiden untuk provinsi Papua kita sahkan," ujar Hasyim sambil mengesahkan hasil suara.