KPU Sahkan Suara Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya
Paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 209.403 suara.
Pengumuman hasil pemilu 2024 diundur.
KPU Sahkan Suara Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional hari ke-20, untuk Provinsi Papua Barat Daya.
Ketua KPU Hasyim Asyari pun mengesahkan perolehan suara terbanyak untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Bisa kita sahkan ya, Bismillah sah,”
tutur Hasyim di KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Hasil rekapitulasi suara Provinsi Papua Barat Daya secara rinci adalah untuk paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih sebanyak 48.405 suara.
Paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 209.403 suara.
Paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 99.899 suara.
Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 357.707, jumlah suara tidak sah sebanyak 8.602. Total keseluruhan suara, baik yang sah dan tidak sah adalah 366.309 suara.