Muncul Isu Reshuffle Kabinet Pekan ini, Zulhas: Presiden Punya Hak Prerogatif
Menteri Perdagangan (Mendag) ini menegaskan, semua diserahkan kepada presiden terkait dengan reshuffle kabinet.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pergantian menteri atau reshuffle merupakan kewenangan presiden. Apalagi, presiden mempunyai hak prerogatif.
Hal ini disampaikan Zulhas menyusul dengan mencuatnya isu reshuffle kabinet yang bakal dilakukan pekan ini.
"Reshuffle itu haknya presiden kan, beliau punya hak prerogatif," kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).
Menteri Perdagangan (Mendag) ini menegaskan, semua diserahkan kepada presiden terkait dengan reshuffle kabinet.
"Terserah kepada presiden mau reshuffle tanggal 19, tanggal 20 hak beliau ya, hak prerogatif presiden," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal isu reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju yang akan dilakukannya dalam waktu dekat.
Meski tak membenarkan isu tersebut, Jokowi menyebut reshuffle bisa dilakukan apabila dibutuhkan.
"Ya (reshuffle kabinet) kalau diperlukan. Kalau diperlukan. Saya udah ngomong dari dulu, kalau diperlukan," kata Jokowi kepada wartawan di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (12/8).
Jokowi menegaskan bahwa perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Saat ditanya apakah reshuffle kabinet diperlukan dalam waktu dekat, dia tak menjawab.
"Saya masih punya hak prerogatif itu (reshuffle kabinet)," jelasnya.