Ketum Hanura OSO soal Reshuffle Kabinet: Waktunya Tinggal Sedikit, Apa yang Bisa Dibikin?
"Enggak bisa diganggu gugat, 20 hari pun mau penggantian ini, presiden masih berhak mengganti itu. Tinggal logika dan etika," ujar Oesman Sapta Odang.
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengomentari reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Jokowi dua bulan menjelang masa jabatan berakhir pada 20 Oktober 2024. Dia mempertanyakan apa yang bisa dilakukan pejabat baru dengan waktu yang tinggal sedikit
"Kalau saya lihat itu sebetulnya harus yang sudah lama diganti, sudah lama harus ditentukan dan saya pikir sah-sah saja. Tapi cuman kan waktunya tinggal sedikit, apa yang bisa dibikin dengan sedikit (waktu) itu? Iya kita serahkan, kita lihat, karena ini realitanya begitu," kata OSO di Munas Partai Hanura IV di Kuta, Bali, pada Senin (19/8).
Dia menerangkan, seharusnya Presiden Jokowi itu melakukan reshuffle sejak ditunjuknya pemenang Pilpres 2024. "Iya, sebetulnya setelah pemilihan itu kalau mau ganti setelah ditunjuknya pemenang itu, mestinya kalau mau diganti pada saat itu. Tapi kalau sekarang mau diganti itu haknya juga. Hak prerogatif presiden, jadi enggak bisa diganggu gugat, 20 hari pun mau penggantian ini, presiden masih berhak mengganti itu. Tinggal logika dan etika," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kabinet hari ini. Tujuh orang pejabat baru telah.dilantik, yakni: Supratman Andi Atgas sebagai Menkumham, Bahlil Lahadalia Menteri ESDM, Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi. Kemudian,
Hasan Nasbi sebagai Wakil Menteri Kominfo, Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.