Ngabalin: Ada pro kontra, aksi #2019GantiPresiden bisa jadi konflik horizontal
Merdeka.com - Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin meminta aksi #2019GantiPresiden harus diberhentikan. Sebab, Ngabalin berpendapat gerakan tersebut mengganggu kondusivitas negara.
"Karena itu, maka seluruh aktivitas dan deklarasi yang terkait pergantian presiden harus dihentikan karena itu gerakan gerombolan pengacau keamanan negara," kata Ngabalin saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Ngabalin juga menjawab mengenai tudingan pemerintah yang tidak menghormati demokrasi lantaran membubarkan deklarasi #2019GantiPresiden di Riau dan Surabaya.
-
Siapa yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Apa yang dipilih di pemilu 2019? Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia. Dalam pertarungan presiden, terdapat dua pasangan calon utama, yaitu Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
-
Kenapa Ganjar gugat hasil Pilpres ke MK? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Apa yang dilakukan Golkar di Pilpres 2024? 'Kesempatan bagi saya untuk menyampaikan terima kasih saya atas kerja keras Partai Golkar dalam pemilihan umum yang tentu saja kita rasakan bersama tahun 2024 ini, peran Partai Golkar sangat besar,' kata Prabowo.
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dia menerangkan, demokrasi harus memiliki aturan. Menurut Ngabalin, Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum juga menyatakan persyaratan tentang kepentingan persatuan, dan kesatuan untuk menghargai pendapat orang lain.
"Dan tidak mengacau keamanan negara, lihat di Pasal 6 dan Pasal 15 tentang sanksinya," ucap Ngabalin.
Ngabalin menilai, deklarasi #2019GantiPresiden juga melawan KUHP. Padahal, lanjut dia, polisi adalah representasi hukum sehingga deklarasi tersebut dibubarkan oleh aparat keamanan.
"Sebabnya polisi yang membubarkan harus diberikan penghargaan karena tidak boleh dibiarkan. Harus dorong polisi ambil tindakan tegas, berani, jangan ragu-ragu. Aksi ini kan ada yang pro dan kontra akan ganggu keamanan, kalau dibiarkan jadi konflik horizontal," tandas Ngabalin.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jazilul mengatakan, hal ini akan menjadi preseden buruk dalam demokrasi.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka jadi salah satu kandidat kuat cawapres Prabowo Subianto di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mengamini ucapan Jokowi mengenai Presiden boleh memihak dan mendukung pasangan Capres dan Cawapres
Baca SelengkapnyaGanjar menyinggung ada pihak yang mengutamakan kepentingan keluarga.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menyoroti pencopotan baliho Ganjar-Mahfud di Banten.
Baca SelengkapnyaAkun X Kemhan diretas menuliskan tagar Prabowo-Gibran2024
Baca SelengkapnyaGanjar Sebut Pihak yang Kerja Sama dengan Pemerintah Bisa Mengganggu, Ini Respons Demokrat
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo kembali saling sindir dengan Prabowo Subianto ketika membahas independensi kekuasaan yudikatif.
Baca SelengkapnyaGanjar mengingatkan tentang netralitas kepada pejabat negara
Baca SelengkapnyaEros Djarot menilai sikap Jokowi terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo melawan hukum.
Baca Selengkapnya