Para istri jadi caleg, pejabat di Manado disurati Bawaslu agar netral

Merdeka.com - Bawaslu Kota Manado menyurati Wali Kota Manado, sekda, dan pejabat setempat terkait dengan netralitas pada Pemilu 2019, atau tidak menguntungkan enam calon anggota legislatif dari Partai Demokrat (PD). Para pejabat itu memiliki kerabat dan istri yang menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2019.
"Kami menyurati dan mengimbau hal tersebut sebab caleg atas nama Collins Koilam, Fauzija Stella Pakaja, Albertina Tumigolung, Grace Terok, Franseska Kolanus, dan Lidya Laeng memiliki hubungan secara langsung dengan Wali Kota dan beberapa pejabat eselon II Manado," kata Ketua Bawaslu Kota Manado Marwan Kawinda di Manado, Selasa (25/9) seperti dikutip Antara.
Selain Wali Kota dan Sekdakota Manado, pejabat yang menerima tembusan surat langsung adalah Kepala Dinas Perhubungan Mohammad Sofyan (suami dari caleg Fauzijah Stella Pakaja), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Julises Oehlers (suami caleg Collins Koilam).
Surat selanjutnya dikirimkan kepada Direktur Utama PD Pasar Ferry Keintjem (suami caleg Grace Terok), Direktur Keuangan PT Air Yan Wawo (suami Albertina Tumigolung), salah satu jaksa untuk caleg Lidya Kaeng, dan Wali Kota Manado (kakak ipar dari caleg Franseska Kolanus).
"Secara khusus saya mengimbau supaya kepala daerah dan sekda selaku atas dan pembina ASN dalam hal ini para pejabat jangan membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak ke daerah-daerah yang wilayahnya menjadi dapil para caleg tersebut," katanya.
Kawinda mengatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan supaya selaku pejabat untuk menjaga netralitas dalam semua tahapan Pemilu 2019.
Jauh hari sebelum hari-H Pemilu 2019, pihaknya sudah mengingatkan Wali Kota dan para pejabat di Manado supaya netral dan jangan terlibat dalam politik secara langsung karena ada ancaman pidana pemilu.
"Sesuai dengan ketentuan, para pejabat selaku ASN harus netral dalam pelaksanaan pemilu. Jangan sampai melanggar karena ada sanksi menanti, terutama pidana pemilu yang akan berujung pada penjara," katanya.
Jika Bawaslu menangkap secara langsung atau berdasarkan informasi yang akurat dan terkonfirmasi, pihaknya akan mengajukan ke KASN supaya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya