Viral Anggota Diduga Pungli saat Tilang Pengendara di Tol Dalam Kota, Begini Penjelasan Ditlantas Polda Metro Jaya
Dalam video tersebut terlihat dua anggota polisi sedang memberhentikan seorang pengendara mobil.

Beredar sebuah video yang diunggah oleh akun @depokinfo24jam. Dalam video tersebut terlihat dua anggota polisi sedang memberhentikan seorang pengendara mobil.
Dalam video tersebut terlihat pengendara tersebut menghampiri pintu depan mobil di sebelah kiri untuk mengambil sesuatu dan memberikan kepada anggota polisi tersebut namun terlihat polisi menolak.
"Kepada Netizen, plisss positif aja mikirnya, jangan negatif, ini lagi puasa, mau lebaran," tulis akun tersebut.
Penjelasan Polisi
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengklarifikasi adanya sebuah video yang memperlihatkan petugas di lapangan sedang memberhentikan seorang pengendara mobil dan diduga melakukan pungutan liar (pungli)
"Petugas memberikan peringatan dan teguran kepada pelanggar untuk segera memperpanjang dan mengganti TNKB, namun saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu (uang) kepada petugas namun oleh petugas pemberian tersebut tidak diterima (ditolak)," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya, Senin (17/3).
Argo menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 15 Maret 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di Tol Dalam Kota Jakarta.
"Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang saat itu melaksanakan patroli rutin sedang memberhentikan kendaraan dengan pelanggaran TNKB yang sudah habis masa berlakunya," kata Argo.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan ternyata benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku.
Argo juga menambahkan Ditlantas Polda Metro Jaya telah memanggil petugas Bripka R dan Briptu E maupun melakukan klarifikasi kepada pelanggar berinisial IC.
"Bahwa memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota. Petugas sudah melaksanakan tugasnya secara prosedural," kata Argo.
Argo juga mengungkapkan Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah melakukan konfirmasi kepada penggugah video berinisial AH.
"Motif yang dilakukan semata-mata hanya mencoba kamera HP dan selanjutnya meminta maaf apabila videonya viral serta menjadi polemik," kata dia.