Astaga, Tarif Parkir Liar di Dekat Masjid Istiqlal Rp150 Ribu, ini Tampang Para Pelakunya
Viral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.
Viral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.
Astaga, Tarif Parkir Liar di Dekat Masjid Istiqlal Rp150 Ribu, ini Tampang Para Pelakunya
Aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta viral di media sosial.
Sejumlah pria disorot usai mematok tarif parkir sebesar Rp150 ribu untuk satu kendaraan.
Merasa tak terima, pengendara mobil pun langsung melakukan protes kepada para pelaku pungli sambil merekamnya dalam video.
Setelah dibagikan, unggahan itupun langsung ramai jadi perbincangan. Simak ulasannya:
Viral Parkir Liar di Masjid Istiqlal
Melansir dari Instagram @lowslowmotif, membagikan video merekam cekcok pengendara mobil dengan juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal.
"Lebih parah dari Warpat, tarif parkir liar di Masjid Istiqlal Jakarta capai 150.000. Luar biasa bor," tulis keterangan unggahan.
Pengendara mobil mempertanyakan jumlah tarif parkir yang menurutnya tidak masuk akal.
"Saya viralin. Ya, tapi masa Rp150 ribu sih (parkir) kenapa ndak dua juta aja?," kata pengendara mobil.
Pengendara sempat beradu argumen dengan tiga orang pria yang mengaku sebagai juru parkir (jukir).Seorang jukir yang mengenakan jaket putih tampak menjelaskan alasannya mematok tarif parkir Rp150 ribu.
"Kalau memang bapak belum pernah baru sekali ini ya memang seperti ini. Biasanya ada uang kebersihan ini kita minta bersih aja," kata si juru parkir.
Karena alasan pelaku tidak masuk akal, perekam video lalu mempertanyakan peraturan daerah (perda) soal pungli tersebut.
"Ndak ada parkir segitu, ada Perda-nya enggak?," saut perekam video.
Dengan nada sedikit emosi, tiga jukir liar itu mengatakan jika kawasan tersebut memang bukan lokasi resmi untuk parkir kendaraan."Bapak buka di google saja (Perda) Ini (soal) parkirnya pak. Saya males berdebat sama bapak," kata juru parkir.
"Ini memang parkir liar pak tapi ada yang bertanggung jawab. Kalau bapak ditilang siapa yang bertanggung jawab," tambahnya.
Setelah video tersebut viral, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro pun menanggapi hal tersebut.
Dia mengatakan, jika rekaman itu merupakan video lama. Salah satu pelaku juga disebut telah ditangkap.
"Informasi video lama dan salah satu pelaku sudah ditangkap," kata Susatyo dikutip dari laman Liputan6 (13/5/2024).
Pihak kepolisian pun menyebut telah mengerahkan anggotanya untuk mencegah kembali terjadinya praktik pungli dengan modus tarif parkir.