Polemik Debat Capres-Cawapres, Timnas AMIN: KPU Harusnya Tak Buka Ruang Ubah Format di Luar UU
Juru Bicara Timnas AMIN Said Didu menilai seharusnya KPU memiliki ketegasan bahwa format capres-cawapres
Said Didu menegaskan Anies-Cak Imin tetap berpegangan teguh dengan aturan perundang-undangan mengenai format aturan debat capres-cawapres
Polemik Debat Capres-Cawapres, Timnas AMIN: KPU Harusnya Tak Buka Ruang Ubah Format di Luar UU
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkapkan perubahan format debat capres-cawapres berasal dari usulan Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN). Usulan itu disampaikan Timnas AMIN pada saat rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 29 November 2023.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Timnas AMIN Said Didu menilai seharusnya KPU memiliki ketegasan bahwa format capres-cawapres merujuk kepada peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Yang menarik bagi saya, harusnya KPU tidak membuka ruang untuk mengubah format debat di luar peraturan perundangan-undangan. Walaupun ada usulan peserta," kata Said Didu, saat diwawancarai di Sekretariat Perubahan, Minggu (3/12).
"KPU harusnya tegas mohon maaf kalau ada usulan di luar ini tidak bisa diterima, karena aturannya sangat jelas enggak bisa ditafsirkan apa-apa,"
sambungnya.
merdeka.com
Kendati demikian, Said Didu menegaskan Anies-Cak Imin tetap berpegangan teguh dengan aturan perundang-undangan mengenai format aturan debat capres-cawapres yakni tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
"Sikap dari 01 adalah konsisten bahwa itu harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan sekali lagi tiga kali debat presiden dan dua kali debat wapres itu saya pikir clear dari 01 bahwa berpegang pada peraturan yang sudah ada," imbuh dia.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mengungkapkan, perubahan format debat capres-cawapres diusulkan oleh pihak Tim Nasional Anies Baswedan-Muhiamin Iskandar alias Cak Imin (TIM AMIN).
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad H. Wibowo meminta agar Anies yang mengaku terkejut dengan adanya perubahan format debat untuk mengecek kepada tim internalnya.
Dradjad menyampaikan usulan itu disampaikan saat diskusi bersama Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 29 November 2023. Dia menyebut kubu Prabowo-Gibran juga hadir saat itu dengan diwakili delegasi yang terdiri dari 6 orang, dipimpin Ketua Dewan Pakar TKN Burhanuddin Abdullah.
"Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: 'Agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu/porsi berbicara silakan diatur oleh KPU'. Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut," kata Dradjad dalam keterangannya, Minggu (3/12).
Dradjad mengatakan saat mendapatkan giliran berbicara, perwakilan Prabowo-Gibran menyampaikan beberapa masukan dan usulan. Namun demikian, pihaknya hanya bersifat menyetujui usulan awal perwakilan AMIN.