Prabowo-Gibran Deklarasi Besok, Gibran Sudah Tiba di Jakarta
Sampai malam ini Gibran sudah fiks menjadi nama pilihan Prabowo.
Sampai malam ini Gibran sudah fiks menjadi nama pilihan Prabowo.
Prabowo-Gibran Deklarasi Besok, Gibran Sudah Tiba di Jakarta
Bakal calon Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto sudah menentukan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya. Kemungkinan Gibran bakal dideklarasikan pada besok Sabtu (21/10).
Sumber di lingkaran elite Gerindra mengungkapkan, bahwa sampai malam ini Gibran sudah fiks menjadi nama pilihan Prabowo.
"Iya (fiks) Gibran, arah menguatnya Gibran," kata sumber ini kepada merdeka.com, Jumat (20/10).
Soal waktu dan tempat deklarasi, sumber ini belum membeberkan. Tetapi, dia mengungkapkan seluruh anggota Dewan Pembina Gerindra sudah diminta untuk bersiap siap atau standby sampai besok pagi.
Berdasarkan informasi yang diterima Gibran sudah berada di Jakarta bersama ajudannya. Dia terbang dari Semarang menaiki pesawat Batik Air.
Disebutkan, pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 16.50 SRG - 17.55 CGK menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 8355. Diantaranya penumpangnya adalah Gibran Rakabuming Raka dan Yusuf Islamudin.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai capres dan juga mengajukan cuti untuk mendaftar ke KPU. Prabowo meminta izin melalui dua surat yang dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dua surat tersebut disampaikan Prabowo ke Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Sekretariat Negara telah menerima dua surat dari Menteri Pertahanan Bapak Prabowo Subianto kepada Bapak Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kata Ari kepada wartawan, Jumat (20/10).
Surat pertama adalah permohonan persetujuan Jokowi untuk Prabowo dicalonkan sebagai capres.
"Surat pertama adalah surat permohonan persetujuan dari Bapak Presiden untuk dicalonkan oleh partai politik dan gabungan partai politik sebagai capres," ujarnya.
Surat kedua adalah permohonan izin cuti untuk mendaftar sebagai capres ke KPU. Namun Prabowo, belum menentukan kapan akan cuti untuk mendaftar ke KPU.
"Surat kedua adalah surat permohonan izin cuti untuk pendaftaran capres, tapi waktunya akan disusulkan," kata Ari.
"Terhadap dua permohonan dari Menhan terkait persetujuan dari Presiden dicalonkan sebagai capres dan ijin cuti untuk mendaftar di KPU, Presiden melalui surat Mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya," tuturnya.
Ari menerangkan, Prabowo belum spesifik menyebut kapan
"Untuk ijin cuti memang tidak secara spesifik disebutkan tanggalnya. Namun prinsipnya ijin cuti telah disetujui dan khusus disebutkan, ijin cuti yang diberikan adalah untuk memdaftarkan diri ke KPU, seperti yang disebutkan dalam surat permohonannya," pungkasnya.