Pramono Berhasil Unggul dalam hasil Pilkada Jakarta, RK dan Dharma Kompak untuk Tak Menandatangani
Pramono Anung berhasil memenangkan Pilgub Jakarta 2024, sedangkan RK dan Dharma menolak untuk menandatangani rekapitulasi hasil suara.
Pramono Anung dan Rano Karno berhasil meraih kemenangan dalam Pilgub Jakarta 2024 dengan memperoleh suara mayoritas. KPU DKI Jakarta secara resmi menetapkan pasangan ini sebagai pemenang setelah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada 9 Desember 2024. Namun, hasil tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh dua pasangan calon lainnya, yaitu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Kedua kubu tersebut menolak untuk menandatangani berita acara rekapitulasi, dengan alasan adanya keberatan terkait sejumlah insiden yang terjadi selama pemilu.
Sikap tegas yang ditunjukkan oleh kedua pasangan calon ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai legitimasi hasil Pilkada DKI Jakarta. Meskipun demikian, KPU menegaskan bahwa hasil rekapitulasi suara tetap sah meskipun tanpa tanda tangan dari saksi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat protes dari pihak tertentu, KPU tetap berpegang pada prosedur dan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah informasi lebih lanjut, dirangkum pada hari Senin (9/12).
Hasil Resmi Pilgub Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pasangan Pramono Anung-Rano Karno menjadi pemenang dalam Pilgub Jakarta 2024. Mereka berhasil meraih total 2.183.239 suara, yang setara dengan 50,07% dari keseluruhan suara sah yang ada, sehingga unggul signifikan dibandingkan pasangan RK-Suswono yang hanya mendapatkan 39,40% suara.
Di sisi lain, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana harus puas berada di posisi ketiga dengan perolehan suara sebesar 10,53%. Hasil ini menunjukkan bahwa pasangan Pramono Anung-Rano Karno memiliki dukungan yang kuat dari masyarakat DKI Jakarta, yang tercermin dari persentase suara yang mereka dapatkan.
Sikap Tegas RK dan Dharma
Saksi dari pasangan RK-Suswono memilih untuk keluar dari rapat pleno rekapitulasi setelah mereka mengungkapkan keberatan mengenai dugaan kecurangan yang terjadi di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur. Di sisi lain, tim Dharma-Kun juga menolak untuk menandatangani berita acara, dengan alasan bahwa hasil suara yang diperoleh tidak mencerminkan representasi masyarakat secara keseluruhan.
Kedua kubu tersebut menyampaikan keberatan mereka sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan berlangsung. Hal ini menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap jalannya pemilihan dan menegaskan pentingnya transparansi serta keadilan dalam setiap tahapan pemilu.
Proses Rekapitulasi yang Panjang
Rekapitulasi suara untuk Pemilihan Gubernur Jakarta dimulai dengan penyampaian hasil perolehan suara dari masing-masing kota dan kabupaten. Selanjutnya, KPU DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada para saksi untuk memeriksa dan mencocokkan hasil suara dengan data yang mereka miliki sebelum proses pengesahan berlangsung.
Meskipun terdapat dua pasangan calon yang mengungkapkan keberatan terhadap hasil tersebut, proses rekapitulasi suara tetap dilanjutkan. Akhirnya, hasil rekapitulasi diumumkan sebagai hasil resmi dari pemilihan yang telah berlangsung.
Legitimasi Hasil Pilkada
KPU DKI Jakarta menegaskan bahwa hasil rekapitulasi pemilu tetap dianggap sah, meskipun terdapat dua pasangan calon yang menolak untuk menandatangani berita acara. Komisioner KPU menjelaskan bahwa legitimasi proses pemilu tidak tergantung pada tanda tangan saksi, asalkan semua tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pernyataan ini diharapkan dapat mengurangi spekulasi di kalangan masyarakat mengenai keabsahan hasil pemilu yang telah dilaksanakan.
Langkah Selanjutnya bagi Para Paslon
Pasangan yang tidak setuju dengan hasil rekapitulasi berhak untuk mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi. Tim RK-Suswono mengungkapkan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum sebagai bentuk perjuangan demi keadilan.
Di sisi lain, pasangan Dharma-Kun belum memberikan kepastian mengenai keputusan mereka untuk menempuh jalur hukum atau tidak.
Siapa pemenang Pilgub Jakarta 2024?
Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno berhasil meraih kemenangan dalam pemilihan gubernur Jakarta tahun 2024. Mereka memperoleh 50,07% suara, yang menandakan dukungan signifikan dari masyarakat terhadap pasangan ini.
Kemenangan ini menunjukkan bahwa Pramono Anung dan Rano Karno mendapat kepercayaan dari pemilih untuk memimpin Jakarta ke depan. Dengan hasil ini, mereka diharapkan dapat menjalankan program-program yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta.
Mengapa RK dan Dharma menolak tanda tangan hasil Pilgub?
Mereka menyampaikan protes mengenai adanya dugaan kecurangan serta cara penyajian hasil pemungutan suara. Hal ini menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap proses yang berlangsung dan menuntut kejelasan lebih lanjut.
Apakah hasil Pilgub Jakarta masih dianggap sah jika tidak ada tanda tangan saksi?
KPU telah mengonfirmasi bahwa hasil pemilihan tersebut sah menurut prosedur yang ditetapkan. Dengan demikian, semua langkah yang diambil dalam proses penghitungan suara mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak ada pelanggaran yang ditemukan.
Langkah apa yang bisa diambil oleh paslon yang keberatan?
Para pihak yang merasa dirugikan oleh hasil pemilu memiliki hak untuk mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi. Tindakan ini bertujuan agar hasil pemilu dapat ditinjau kembali dan memastikan keadilan dalam proses demokrasi.
Berapa persentase suara yang diraih RK-Suswono?
Pasangan RK-Suswono berhasil memperoleh 39,40% dari total suara yang sah. Hasil ini menunjukkan dukungan yang signifikan dari pemilih terhadap pasangan tersebut dalam pemilihan yang berlangsung.