Tancap gas Pansus angket KPK, panggil Kapolri hingga datangi BPK
Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) angket DPR terhadap Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki segudang agenda. Pasca lebaran ini, Pansus angket KPK akan maraton dan tancap gas melaksanakan sejumlah agenda.
Pada Senin (3/7) kemarin pasca libur lebaran, Pansus angket KPK langsung menggelar rapat internal untuk membahas agenda-agenda strategis untuk ke depannya. Pertama, Pansus angket KPK melayangkan panggilan untuk kedua kalinya terhadap politikus Hanura Miryam S Haryani yang telah dijadikan tahanan KPK atas keterangan palsu kasus e-KTP. Tak hanya itu, Pansus angket KPK juga mengagendakan pemanggilan Kapolri Tito Karnavian untuk hadir dalam rapat Pansus.
"Langkah-langkah dan agenda kerja Pansus ke depan, terkait pemanggilan Miryam dan Kapolri selanjutnya juga akan kita bahas dalam rapat internal itu," kata anggota Pansus Hak Angket KPK, M Misbakhun.
-
Dimana BPIP melakukan kunjungan kerja? Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia-Malaysia, Entikong, Kalimantan Barat, Kamis, (21/9).
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kenapa BP2MI bertemu Menkopolhukam? 'Kami bicara dengan Pak Menko terkait praktik perdagangan orang dalam konteksnya pekerja migran Indonesia,' kata Benny.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan diskusi BPIP di Makassar? Kali ini, Focus Group Discussion (FGD) digelar di universitas Hasanuddin, Makassar, Selasa (17/9).
-
Apa yang dibahas BP2MI dengan Menkopolhukam? 'Kami bicara dengan Pak Menko terkait praktik perdagangan orang dalam konteksnya pekerja migran Indonesia,' kata Benny.
Selain itu, Pansus Angket KPK memutuskan akan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kedatangan mereka yang dijadwalkan pada Selasa (4/7) ini untuk menanyakan audit dari BPK terhadap KPK.
Menurut Misbakhun, selain mendatangi BPK, rapat internal juga memutuskan akan mendatangi dua LP Sukamiskin, Bandung dan LP Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kunjungan ke dua LP dijadwalkan pada 6 Juli mendatang.
Politikus Golkar itu menjelaskan kunjungan ke dua LP tersebut untuk menemui terpidana tindak pidana korupsi. Namun, dia enggan untuk mengungkapkan siapa yang bakal ditemui.
Tak hanya itu, politikus Golkar ini menambahkan, Pansus angket KPK juga berencana memanggil ahli hukum dan tata negara untuk dimintai pendapatnya terkait kinerja KPK. Apakah selama ini KPK sudah sesuai role dan niat awal dibentuknya yaitu murni untuk pemberantasan korupsi atau tidak.
Pansus juga telah memastikan jadwal untuk mengundang pakar hukum. Pada tanggal 10 Juli Pansus akan mengundang Yusril Ihza Mahendra dan keesokan harinya mengundang Romli Atmasasmita.
Dua orang ini dianggap memiliki peran besar dalam reformasi hukum di negeri ini dan termasuk arsitek UU KPK serta pembentukan lembaga ini. "Memang kita mengagendakan, ada masukan kita untuk mengagendakan memanggil beberapa ahli hukum, ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana untuk di dengarkan oleh pansus pandangan-pandangan mereka mengenai posisi ketatanegagaraan KPK itu sendiri," jelas Misbakhun.
Pada tanggal 12 Juli, Pansus menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan Mabes Polri. Yaitu mendalami peran apa saja dari Kepolisian dalam mendukung kegiatan KPK.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Risa Mariska menambahkan, pihaknya juga akan memanggil Yulianis, bekas anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yang menyeret petinggi Partai Demokrat, Yulianis sempat membuat heboh setelah mengungkap sosok mantan bosnya, Nazaruddin.
"Iya. Untuk saat ini pemanggilan tersebut akan kami agendakan, tapi waktunya belum kita tentukan karena hari ini kita akan rapat internal dulu," kata Wakil Ketua Pansus Risa Mariska saat dikonfirmasi, Senin (3/7).
Risa menjelaskan, sampai saat ini Pansus baru berencana melakukan pemanggilan terhadap Yulianis. Untuk pihak lain belum dipastikan. Pansus juga belum dapat memastikan apakah berniat melakukan pemanggilan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disebut ikut terlibat dalam kasus korupsi Hambalang.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP dan PKB akan saling mendukung dalam kinerja di Parlemen. Dan terakhir, terkait rencana pertemuan antara Cak Imin dengan Megawati.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPihaknya membutuhkan aspirasi terkait proses seleksi capim dan dewas KPK
Baca Selengkapnya