Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berhasil menyandang gelar doktor ilmu ekonomi dari Universitas Trisakti (Usakti).

Politikus Partai Golkar itu meraih titel doktor setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19’ dengan yudisium cum laude.

Sidang terbuka atas disertasi Misbakhun digelar di Gedung S Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FB) Usakti di Jakarta Barat, Selasa (4/6/2024) siang.


Bertindak sebagai promotor bagi Misbakhun ialah Prof. Muhammad Zilal Hamzah, Prof Muliaman D Hadad (co-promotor I), dan Prof. Dr. Eleonora Sofilda (co-promotor II). Adapun tim pengujinya diketuai Dekan FB Usakti Prof. Dr. Yolanda Masnita Siagian.

Sebagai promovendus, Misbakhun mengawali paparannya dengan menguraikan pandemi penyakit virus corona 2019 (Covid-19) yang menjadi bencana berskala global. Efek pandemi itu tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga perekonomian.

Menurut Misbakhun, pemerintah menggulirkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu mengatakan PEN memerlukan integrasi kebijakan fiskal dan moneter.


“Inisiatif sinergi kebijakan tersebut bergulir dari DPR dengan apa yang dikenal sebagai burden sharing (pembagian beban, red),” ujar Misbakhun.

Dari mekanisme burden sharing itulah Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter mengakomodasi kebutuhan pembiayaan fiskal pemerintah yang membengkak akibat defisit besar pada APBN. Misbakhun menyebut kebijakan itu tetap mengedepankan independensi BI sebagai bank sentral.


BI pun membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah. Dengan demikian, pemerintah memiliki ruang fiskal cukup untuk membiayai PEN.

Dalam konteks itu pula DPR sebagai pembuat undang-undang (UU) turut berperan dalam pembuatan kebijakan. Misbakhun menjelaskan DPR mengintegrasikan kebijakan fiskal dan moneter, sekaligus mengawasi dan mengevaluasi penggunaannya.


“Peran DPR sangat krusial dalam memberikan legitimasi atas pembelian SBN oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter melalui persetujuan atas Perpu Nomor 1 Tahun 2020 sehingga menjadi dasar legislasi dalam UU Nomor 2 Tahun 2020,” kata Misbakhun.

Hasil dari kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, BI, dan DPR itu ialah Indonesia menjadi satu dari lima negara yang berhasil dalam penanganan Covid-19. Misbakhun menyebut ada dua kunci keberhasilan tersebut, yakni state capacity dan social trust.

Namun, Misbakhun menilai peran DPR dalam perumusan kebijakan strategis itu justru terpinggirkan. Padahal, DPR pula yang memberikan kepastian hukum dalam bauran kebijakan dari otoritas fiskal dan moneter dengan memberikan persetujuan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.



“Peran DPR dalam mengintegrasikan kebijakan fiskal dan monetr melalui kebijakan burden sharing selama pandemi Covid-19 ialah memberi kepastian hukum, legitimasi politik, juga menyetujui perpu yang diajukan presiden,” tuturnya.

Oleh karena itu, Misbakhun dalam disertasinya merekomendasikan sejumlah hal, yang utama ialah inisiatif DPR dalam mengintegrasikan kebijakan fiskal dan moneter harus diperluas dalam berbagai situasi yang membutuhkan legitimasi politik.


“DPR harus memainkan peran sebagai lembaga yang mengagregasi berbagai kekuatan dan aspirasi politik,” ujarnya.

Selain itu, Misbakhun juga merekomendasikan protokol penanganan krisis ekonomi akibat faktor-faktor non-ekonomi yang berpotensi muncul di masa mendatang. “…. utamanya melalui mekanisme hukum atau emergency law,” imbuhnya.


Untuk penelitian itu, Misbakhun melakukan wawancara mendalam (in-depth interview) dengan sejumlah narasumber sektor fiskal maupun moneter yang kompeten dan terlibat langsung dalam perumusan kebijakan penanganan ekonomi di masa pandemi, yakni Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OPF, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad.

Selain itu, Misbakhun juga memperkuat disertasinya dengan analisis para ekonom dan pengamat, antara lain, Maria Gonzalez dari Dana Moneter Internasional (IMF), Piter Abdullah Redjalam (Segara Institute), Prof. Shin Jin Kyo dan Jae-Hyeok Choi Ph.D dari Kimyung University, serta Sekretaris Ekonomi dan Perdagangan Kedutaan Besar India di Jakarta Ms. Malvika Priyandarshini.


Salah satu anggota tim penguji, Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, dalam sidang terbuka itu menyinggung soal pelajaran dari dua hal yang dipraktikkan Indonesia untuk mengatasi krisis ekonomi di masa pandemi, yakni pemberian keleluasaan kepada pemerintah untuk menentukan ruang fiskal dan kebijakan tentang BI membeli surat berharga di pasar primer.a

Mantan menteri perencanaan pembangunan nasional tersebut beranggapan kebijakan tersebut sebenarnya tidak lazim di masa normal.

“Pelajaran berharga apa dari penanganan Covid dari dua indikator itu dalam kondisi kita ke depan?” tanya Bambang.

Menanggapi pertanyaan itu, Misbakhun mengatakan Indonesia bukan sekali saja menghadapi krisis. Indonesia pernah mengalami krisis ekonomi 1998 dan 2008.

Krisis pada 1998, kata Misbakhun, melahirkan UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Selanjutnya, krisis pada 2008 mlahirkan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun krisis akibat pandemi Covid-19 mendorong pemerintah dan DPR membuat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. (UU P2SK). Misbakhun menyebut UU baru itu memberikan peran lebih kuar kepada LPS, BI, dan OJK dalam semua lini keuangan.


Misbakhun menegaskan keberhasilan Indonesia melalui krisis akibat Covid-19 ialah adanya konsolidasi yang baik dari semua pihak, termasuk DPR. 

“Masyarakat mungkin menganggap DPR ini hanya mencari popularitas, tetapi pada saat itu DPR memainkan peran sebagai institusi yang mengagregasi semua keluhan. Pada saat itu kita tidak melihat perbdaan politik. Yang kita lihat kelangsungan bangsa, kelangsungan peradaban manusia, dan itu harus diselamatkan,” katanya.

Setelah Misbakhun menyampaikan paparan dan menjawab seluruh pertanyaan, tim penguji menggelar rapat sejenak untuk memutuskan hasil ujian terbuka tersebut.

Selanjutnya, Prof. Yolanda mengumumkan hasilnya. “Mukhamad Misbakhun dinyatakan lulus dengan predikat cum laude,” ucapnya.

Yolanda menuturkan Misbakhun merupakan doktor ke-805 yang dihasilkan FB Usakti. Selain itu, Misbakhun juga menjadi doktor ke-71 yang dihasilkan Usakti untuk ilmu di bidang kebijakan publik.

Sejumlah tokoh hadir menyaksikan Misbakhun mempertahankan disertasinya, antara lain, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa bersama wakilnya, Lana Soelistianingsih, anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari, serta tiga anggota BPK, yakni Daniel Tobing, Slamet Edi Poernomo, dan Nyoman Adhi Suryadnyana, juga perwakilan dari Badan Supervisi Bank Indonesia, Badan Supervisi OJK, dan Badan Supervisi LPS.

Ada pula kolega Misbakhun sesama politikus yang hadir untuk memberikan tahniah, seperti eks Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dan para politikus Golkar, yakni Robert Kardinal, Sarmuji, Nurul Arifin, dan Dewi Asmara.

DPR Yakin Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Dinamika Geopolitik Timur Tengah
DPR Yakin Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Dinamika Geopolitik Timur Tengah

Pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan masih di atas 5 persen

Baca Selengkapnya
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kemenkeu Rasio Utang Prabowo-Gibran Seperti Pandemi Covid-19
Penjelasan Kemenkeu Rasio Utang Prabowo-Gibran Seperti Pandemi Covid-19

Prabowo mengakui manajemen utang perlu dilakukan dengan hati-hati.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Tak Ganggu Ekonomi
DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Tak Ganggu Ekonomi

Stabilitas politik penting untuk menjaga perekonomian tetap tumbuh

Baca Selengkapnya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ungkap Merdeka Finansial Bukan Sekedar Impian Bagi Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ungkap Merdeka Finansial Bukan Sekedar Impian Bagi Perempuan

Menteri Bintang mengatakan perempuan adalah kekuatan bangsa yang akan menentukan pembangunan Indonesia di masa depan.

Baca Selengkapnya
Dirut BTN: Potensi Bisnis di Kampus-Kampus Sangat Besar, Baik Pendanaan Maupun Kredit
Dirut BTN: Potensi Bisnis di Kampus-Kampus Sangat Besar, Baik Pendanaan Maupun Kredit

Potensi bisnis yang bisa digarap di ITS sangatlah besar, mulai dari penerimaan uang kuliah mahasiswa sampai KPR untuk civitas akademika ITS.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Kuartal III-2023 Turun, Masyarakat Lebih Banyak Bayar Cicilan Dibanding Belanja
Ekonomi Kuartal III-2023 Turun, Masyarakat Lebih Banyak Bayar Cicilan Dibanding Belanja

Indef menilai, ada perubahan pola konsumsi masyarakat yang mempengaruhi ekonomi.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Banyak Belanja saat Ramadan dan Lebaran, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2024 Bakal Meroket
Masyarakat Banyak Belanja saat Ramadan dan Lebaran, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2024 Bakal Meroket

Kendati begitu, Perry mengakui kinerja ekspor barang belum kuat dipengaruhi oleh menurunnya ekspor komoditas.

Baca Selengkapnya
Pematangan Pokok UU Terkait IKN Disambut Baik Masyarakat Kalimantan Timur
Pematangan Pokok UU Terkait IKN Disambut Baik Masyarakat Kalimantan Timur

Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur di atas 6% saat ini tentu tidak terlepas dari pembangunan IKN yang sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya