Usul Pembentukan Badan Iklim, Ini Alasan Anies Baswedan
Kementerian dan dinas lingkungan hidup sudah ada, sehingga butuh badan yang memonitoring.
Kementerian dan dinas lingkungan hidup sudah ada, sehingga butuh badan yang memonitoring.
Usul Pembentukan Badan Iklim, Ini Alasan Anies Baswedan
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengusulkan pembentukan badan iklim. Fungsinya untuk melakukan monitoring penanganan krisis iklim.
"Kami sampaikan tadi penanganan krisis iklim ini tidak bisa diselesaikan sektoral saja, di bawah kantor kepresidenan menjadi sebuah badan monitoring jadi bukan badan eksekusi," ujar Anies saat menghadiri Rembuk Ide Transisi Berkeadilan yang digelar The Habibie Center, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (23/11).
Anies mengatakan, badan yang melakukan eksekusi sudah ada. Yaitu kementerian dan dinas lingkungan hidup. Sehingga tidak perlu badan baru agar tidak tumpang tindih.
"Karena yang melakukan eksekusi itu sudah ada kementerian ada dinas lingkungan sudah dinas provinsi kabupaten sudah ada itu eksekusi, kenapa diperlukan, karena Indonesia memiliki komitmen tingkat global, tingkat nasional yang pelaksanaannya menggunakan lembaga-lembaga yang sudah ada," jelas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Hanya saja belum ada badan yang melakukan monitoring. Fungsinya sebagai tempat rujukan apabila ditemukan masalah. Supaya kepala pemerintah bisa memastikan solusi masalah lingkungan.
"Tetapi yang melakukan monitoring yang menjadi tempat rujukan bila ditemukan masalah itu yang belum ada, dengan begitu maka kepala pemerintahan bisa memastikan solusi solusi lingkungan hidup solusi energi terbarukan itu bisa dilaksanakan dengan optimal. Karena ada tim khusus yang melakukan pemantauan pendampingan untuk memastikan itu terlaksana di lapangan," tutup Anies.