Hukum membayar zakat fitrah langsung kepada fakir miskin tanpa melalui BAZNAS dijelaskan tuntas, termasuk kondisi yang membolehkan dan anjuran menyalurkannya.
Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan.