Dalam pernyataannya, Ade mengakui surat yang dikeluarkan tidak sesuai dengan prosedur. Dia berdalih surat yang ditandatanganinya itu sekadar bersifat imbauan.
Setelah melakukan pemanggilan terhadap Kades Klapanunggal, Rudy kemudian menugaskan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.