Johnny G Plate Bacakan Eksepsi di Sidang Korupsi BTS 4G Kominfo Hari Ini
Berdasarkan informasi diterima, agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota pembelaan atau eksepsi usai mendengarkan dakwaan jaksa.
Berdasarkan informasi diterima, agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota pembelaan atau eksepsi usai mendengarkan dakwaan jaksa.
Mayoritas publik menilai Kasus Johnny G Plate ini lebih murni karena kasus hukum.
Menurut Effendi, NasDem tidak lagi memikirkan urusan reshuffle. Ia mengaku belum tahu siapa nama yang tengah disiapkan Jokowi.
PAN menghormati hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Ma'ruf Amin enggan mendahului presiden dengan memberikan bocoran nama pengganti Johnny G Plate. Menurut dia, tidak seru jika dibocorkan lebih awal.
Johnny Plate disebut memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi dari korupsi BTS Kominfo.
Johnny G Plate didakwa merugikan keuangan negara Rp8 triliun.
Jaksa menceritakan, pada tahun 2020 Plate bertemu dengan Anang Achmad Latif dan Galumbang Menak Simanjuntak di hotel Grand Hyatt dan di lapangan golf Pondok Indah membahas proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G
Johnny Plate disebut meminta uang kepada Anang sebesar Rp500 juta perbulan dari Maret 2021 sampai Oktober 2022.
Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dalam kasus ini Johnny G Plate memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022, Selasa (27/6) hari ini.
Johnny G Plate didakwa merugikan keuangan negara lebih dari Rp 8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Sidang ini dengan agenda mendengarkan dakwaan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung.
Sidang Johnny G Plate akan digelar di ruang utama Hatta Ali, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pengusutan dugaan TPPU Johnny Plate itu masih dilakukan Kejagung seiring proses penuntutan mantan Menkominfo tersebut. Kejagung sejuah ini belum menemukan TPPU dilakukan Johnny Plate.
Santoso melihat ada peluang besar kasus korupsi itu terbongkar apabila Plate mau bicara blak-blakan sebagai JC.
Johnny Plate sebelumnya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kominfo Tahun 2020 sampai 2022.
Tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI, Jhonny G Plate segera memasuki tahap persidangan.