Inggris Perketat Aturan Konten Media Sosial, jika Melanggar Platform Kena Denda
Mulai 17 Maret 2025, Inggris memberlakukan aturan ketat bagi platform digital untuk menghapus konten ilegal dan melindungi pengguna.

Pemerintah Inggris memperketat regulasi keamanan online dengan mewajibkan perusahaan teknologi besar seperti Facebook, TikTok, dan YouTube untuk meningkatkan moderasi konten serta memperkuat sistem pelaporan.
Aturan ini bertujuan untuk memberantas konten ilegal, termasuk materi pelecehan seksual anak, dan melindungi pengguna dari kejahatan siber.
Mengutip GizChina, Rabu (18/3), Ofcom, lembaga pengawas media Inggris, akan memastikan perusahaan teknologi mematuhi aturan ini. Susan Carter, kepala tim penegakan Ofcom, menyatakan bahwa panduan baru akan membantu perusahaan memahami serta memenuhi standar keamanan yang lebih ketat.
Langkah ini merupakan bagian dari Undang-Undang Keamanan Online yang mulai berlaku sejak 2023, yang mewajibkan platform digital lebih bertanggung jawab dalam melindungi anak-anak dan menghapus konten ilegal.
Denda Besar bagi yang Melanggar
Perusahaan yang tidak mematuhi aturan ini bisa menghadapi denda besar, yakni hingga £18 juta atau 10% dari pendapatan global tahunan mereka. Hukuman ini menunjukkan keseriusan pemerintah Inggris dalam menegakkan regulasi keamanan digital.
Selain itu, Ofcom menemukan bahwa situs berbagi dan penyimpanan file berisiko tinggi disalahgunakan. Oleh karena itu, lembaga ini memulai program pengawasan khusus terhadap situs-situs tersebut. Sejumlah perusahaan penyimpanan file juga diwajibkan menyerahkan laporan evaluasi risiko paling lambat 31 Maret 2025. Jika tidak, mereka juga berisiko terkena sanksi berat.
Langkah Inggris ini merupakan bagian dari tren global dalam menuntut pertanggungjawaban platform digital terhadap konten berbahaya di internet. Dengan aturan yang lebih ketat, penilaian risiko, dan mekanisme penegakan hukum yang lebih kuat, Inggris berkomitmen menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Seiring upaya Ofcom dalam menindak tegas konten ilegal, perusahaan teknologi harus memprioritaskan keamanan pengguna atau menghadapi konsekuensi finansial dan hukum yang berat. Langkah ini menunjukkan perubahan signifikan dalam kebijakan keamanan digital Inggris dengan menempatkan perlindungan pengguna sebagai prioritas utama.