Mark Zuckerberg dituntut minta maaf ke Presiden Jokowi
Merdeka.com - Dugaan kebocoran data pengguna Facebook Indonesia, akhirnya berbuntut panjang. Facebook digugat dua LSM asal Indonesia yakni Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMII) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI).
Bahkan dalam satu poin gugatan itu mendesak CEO sekaligus pendiri Facebook, Mark Zuckerberg meminta maaf kepada Presiden Jokowi.
Ketua LPPMII Kamilov Sagala mengatakan, skandal kebocoran dan penyalahgunaan data pengguna Facebook telah menodai kehormatan dari Presiden Jokowi yang sempat mengunjungi Mark Zuckerberg di kantor pusat Facebook, Menlo Park, Silicon Valley, Amerika Serikat (AS) pada 2017.
-
Siapa yang harus meminta maaf? Jika kamu adalah pihak yang melakukan kesalahan, maka kamu harus meminta maaf terlebih dahulu.
-
Siapa yang meminta maaf? Dengan adanya berita itu, Daihatsu Indonesia memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
-
Siapa yang minta maaf? Meminta maaf kepada pacar adalah langkah penting dalam memperbaiki hubungan yang telah terganggu.
-
Bagaimana cara menyampaikan permintaan maaf dengan tepat? Temukan beberapa ucapan permintaan maaf yang sesuai dengan maksud dan tujuan Anda.
-
Apa yang menjadi inti dari ucapan permintaan maaf dalam konteks ini? Ucapan permintaan maaf ke orang terdekat bisa Anda utarakan dengan niat yang tulus dan sepenuh hati. Melalui ucapan permintaan maaf, sampaikan ketulusan dan penyesalan Anda mengenai hal yang membuatnya kecewa hingga bersedih.
-
Bagaimana reaksi netizen terhadap permintaan maaf Kartika? Permintaan maaf Kartika ini pun menuai banyak reaksi dari netizen. Ada yang mendukung, tapi tak sedikit pula yang juga kembali mencibir wanita cantik tersebut.
“tu jelas saja telah melukai semua rakyat Indonesia,” kata Kamilov dalam keterangannya, Rabu (16/5).
Kata dia, seluruh petinggi Facebook harus mengutarakan permintaan maafnya kepada Presiden Jokowi serta rakyat Indonesia secara tertulis dan terbuka ke seluruh dunia. Permintaan maaf menurutnya tak perlu menunggu putusan pengadilan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua IDICTI Heru Sutadi, menilai Facebook sebaiknya merilis daftar akun pengguna yang disalahgunakan kepada publik.
“Ini serius dan mendesak, kedaulatan, dan keamanan negara RI harus diutamakan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kenyataannya konten negatif di Facebook Indoneisa cuma sebagian kecil saja yang bisa ditanggulangi. Padahal, konten negatif terus tumbuh setiap detik.
“Tutup atau mati, merdeka berdaulat, titik,” tegasnya.
Selanjutnya Kuasa hukum Rhama R.V. yang juga managing partner Law office EQUAL & Co. Counselors and Attourneys at Law mengatakan bahwa gugatan class action ke facebook ini, bukan masalah siapa yang akan menang atau kalah tapi agar seluruh dunia mengetahui bahwa Masyarakat Indonesia taat dan sadar hukum.
“Hukum harus ditegakkan, walaupun langit runtuh,” tutup Rhama.
Sumber: Liputan6.comReporter: Jeko I. R (mdk/ara)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada akhir tahun 2022, Mark mengalami penurunan kekayaan USD35 miliar atau setara Rp550 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, meskipun hari ini dirinya melewati hari ulang tahun tanpa perayaan khusus.
Baca SelengkapnyaPakan sapinya mewah karena ingin menghasilkan daging-daging yang bernilai miliaran dolar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut adalah berita besar tentang AI besutan Meta.
Baca SelengkapnyaPesan Jokowi disampaikan melalui instagram pribadi kepala negara.
Baca SelengkapnyaDepan Presiden Jokowi Pidato Kapolri Minta Maaf ke Rakyat.
Baca SelengkapnyaJokowi mengajak masyarakat menjadikan momen Lebaran ini untuk saling memaafkan dan bersilaturahmi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan masyarakat Indonesia menyambut hangat kedatangan Paus Fransiskus
Baca Selengkapnya