Jadwal Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Catat dan Ketahui Tanggalnya
Jadwal cetak kartu ujian PPPK tahap 2 dibuka 9–16 April 2025. Simak cara cek lokasi dan unduh kartunya di SSCASN.

Para calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 kini berada di fase krusial dalam proses seleksi, yaitu pencetakan kartu ujian. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan secara resmi bahwa proses pencetakan kartu untuk seleksi kompetensi tahap 2 telah dijadwalkan dan harus diikuti oleh semua peserta.
Jadwal ini bukan hanya menandakan kesiapan peserta untuk menghadapi ujian, tetapi juga berfungsi sebagai elemen penting yang mempengaruhi kelancaran mereka dalam mengikuti proses seleksi. Apabila peserta melewatkan jadwal pencetakan kartu, mereka berisiko kehilangan kesempatan untuk mengikuti ujian yang direncanakan berlangsung antara April hingga Mei 2025.
Dalam pengumuman yang disampaikan oleh BKN melalui laman SSCASN, mereka menekankan agar setiap peserta mencetak kartu dalam periode waktu yang telah ditentukan agar dapat mengikuti ujian tanpa kendala. Oleh karena itu, sangat penting bagi para peserta untuk secara rutin memeriksa akun SSCASN mereka agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
1. Jadwal Lengkap Proses Cetak Kartu Peserta
Proses pencetakan kartu ujian untuk PPPK tahap 2 dijadwalkan berlangsung selama satu minggu, mulai dari tanggal 9 April hingga 16 April 2025. Dalam periode ini, peserta harus mengunduh dan mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing di situs resmi SSCASN.
Kartu ujian ini berfungsi tidak hanya sebagai syarat administrasi, tetapi juga memuat informasi penting seperti lokasi ujian, jadwal tes, dan data identitas peserta yang telah terverifikasi. Peserta yang tidak memiliki kartu ini tidak akan diizinkan untuk mengikuti seleksi kompetensi di lokasi ujian yang telah ditentukan.
Selain itu, BKN menegaskan bahwa seluruh proses pencetakan dilakukan secara daring melalui https://sscasn.bkn.go.id, dan tidak ada opsi untuk mencetak secara manual atau di luar sistem tersebut. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memastikan koneksi internet yang stabil dan membaca petunjuk dengan teliti selama proses ini.
2. Cara Cetak Kartu Peserta Ujian PPPK Tahap 2
Peserta perlu memulai dengan mengunjungi situs resmi SSCASN. Selanjutnya, mereka dapat mengklik opsi "Masuk" dan melakukan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya dalam sistem.
Setelah berhasil melakukan login, peserta akan dibawa ke halaman resume pendaftaran. Di halaman ini, peserta harus menggulir ke bawah untuk menemukan menu yang bertuliskan "Cetak Kartu Peserta Ujian". Menu ini hanya akan aktif selama periode pencetakan kartu.
Langkah terakhir yang harus dilakukan adalah memilih opsi untuk mencetak atau mengunduh di bagian kanan atas tampilan kartu ujian. Setelah itu, file akan tersimpan di perangkat peserta dan dapat langsung dicetak dalam format fisik untuk dibawa pada hari pelaksanaan ujian.
3. Jadwal Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Sebelum kartu ujian dicetak, peserta harus melewati beberapa langkah penting. Proses ini dimulai dengan pengambilan data final yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 7 Maret 2025. Langkah ini menjadi acuan bagi instansi untuk menentukan lokasi ujian serta pemetaan peserta.
Selanjutnya, pemetaan lokasi ujian dilaksanakan antara tanggal 8 hingga 23 Maret 2025, dan diikuti dengan ujian seleksi kompetensi yang akan berlangsung dari 17 April hingga 16 Mei 2025. Pelaksanaan ujian ini akan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah, tergantung pada instansi yang menyelenggarakannya.
Setelah ujian selesai dilaksanakan, proses pengolahan nilai akan dilakukan mulai tanggal 22 April hingga 21 Mei 2025. Hasil akhir kelulusan akan diumumkan dalam rentang waktu 22 hingga 31 Mei 2025. Semua jadwal yang telah ditetapkan bersifat tentatif dan dapat mengalami perubahan sesuai dengan keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi terkait.
4. Cara Cek Jadwal dan Lokasi Ujian
Peserta diwajibkan untuk selalu memantau pengumuman dari instansi masing-masing terkait jadwal dan lokasi ujian. Hal ini penting karena meskipun kartu ujian dicetak melalui SSCASN, informasi mengenai lokasi ujian ditentukan oleh instansi tempat peserta mendaftar.
Oleh karena itu, peserta disarankan untuk secara rutin memeriksa pengumuman di laman https://sscasn.bkn.go.id serta situs resmi instansi yang bersangkutan. Beberapa instansi bahkan menyediakan hotline atau halaman khusus untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan ujian.
BKN mengingatkan peserta agar tidak hanya mengandalkan satu sumber informasi dan aktif mencari pembaruan agar tidak tertinggal. Informasi lokasi ujian bisa berubah sewaktu-waktu apabila ada kebijakan teknis atau keadaan darurat yang harus diantisipasi.
5. Pentingnya Kartu Ujian dan Apa Saja yang Harus Dicek
Kartu ujian berfungsi lebih dari sekadar akses ke ruang ujian; ia juga berperan sebagai bukti bahwa peserta berhak mengikuti seleksi. Oleh karena itu, sangat penting bagi peserta untuk memeriksa kembali semua informasi yang tercetak pada kartu, seperti nama, nomor peserta, lokasi, dan waktu ujian.
Kesalahan pada kartu ujian dapat menimbulkan masalah di hari pelaksanaan, terutama jika terdapat ketidakcocokan antara data peserta dan dokumen resmi yang dimiliki. Dalam situasi seperti ini, peserta disarankan untuk segera menghubungi pihak terkait guna melakukan klarifikasi sebelum ujian dimulai.
Selain memastikan kartu ujian sudah benar, peserta juga dianjurkan untuk membawa dokumen pendukung lainnya, seperti KTP asli dan salinan kartu ujian. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses validasi yang dilakukan oleh panitia penyelenggara di lokasi ujian.
People Also Ask
Q: Kapan terakhir mencetak kartu ujian PPPK tahap 2?
A: Batas akhir cetak kartu adalah tanggal 16 April 2025.
Q: Apakah kartu bisa dicetak ulang jika hilang?
A: Ya, selama periode cetak masih berlangsung, peserta bisa mencetak ulang dari akun SSCASN.
Q: Bagaimana jika data di kartu ujian salah?
A: Segera hubungi instansi penyelenggara atau BKN untuk melakukan perbaikan sebelum hari ujian.
Q: Apakah lokasi ujian bisa berbeda antar peserta?
A: Ya, lokasi ujian tergantung pada kebijakan instansi masing-masing.