Jelang Tes SKD, Begini Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023
Untuk itu, para peserta wajib mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023.
Untuk itu, para peserta wajib mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023.
Jelang Tes SKD, Begini Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023
Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menuntaskan tahapan awal seleksi.
Sejumlah instansi sudah selesai melakukan pengumuman hasil seleksi administrasi dan masa sanggahnya.
Peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 harus mulai mempersiapkan diri untuk melalui tahapan berikutnya, yaiut tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).
Untuk itu, para peserta wajib mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023.
Kartu ujian ini adalah syarat penting untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, termasuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK.
Tahapan seleksi ini memiliki jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan yaitu SKD akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.
Nantinya seleksi rekrutmen PPPK berlangsung pada 10 November-4 Desember 2023.
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK
Demi mencegah kesalahan, berikut cara cetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023:
- Kunjungi Portal SSCASN dengan membuka browser Anda dan kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.
- Saat ini, pelaksanaan seleksi CASN mungkin masih dalam tahap masa sanggah. Anda perlu menunggu hingga pengumuman pasca sanggah berakhir pada 28 Oktober 2023.
- Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan otomatis muncul di laman SSCASN. Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.
- Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.
Adapun pengumuman hasil seleksi tersebut telah ditutup sejak Rabu (18/10/2023) lalu.
Saat ini peserta yang telah lolos seleksi administrasi tinggal mempersiapkan dirinya untuk mengikuti tes SKD CPNS 2023.
Perlu diketahui tes SKD merupakan tahap kedua dari rangkaian seleksi CPNS 2023.
Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar merupakan tes pengetahuan dasar menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Melansir dari Buku Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari BKN, tes seleksi CPNS 2023 ini terdiri dari 110 soal dengan waktu pengerjaan 120 menit.
Adapun soal SKD dibedakan menjadi tiga bagian diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Kompetensi Kepribadian (TKP).Diketahui TWK adalah tes yang berisi soal-soal kewarganegaraan seperti Pancasila, UUD 1945, nasionalisme, sejarah perjuangan bangsa dan masih banyak lagi.
Kemudian TIU adalah tes yang berisi soal-soal khusus untuk menguji kemampuan berpikir peserta, mulai dari kemampuan numerik, figural, dan verbal.
Terakhir ada TKP adalah sebuah tes yang berisi soal yang bertujuan untuk melihat kepribadian peserta mulai dari kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, dan semangatnya dalam meraih prestasi.
Melansir dari jadwal terbarunya pelaksanaan tes TKD akan dilaksanakan pada tanggal 9 dan 18 November 2023.
Para peserta dapat melihat jadwal dan lokasi ujian melalui akun SSCASN yang telah terdaftar.
merdeka.com