7 Modus Penipuan Digital yang Paling Sering Dilaporkan ke OJK
Terjadi lonjakan signifikan terkait penipuan digital.

Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan dalam laporan kasus penipuan digital. Hingga 9 Februari 2025, lembaga ini telah menerima sebanyak 42.257 laporan, dengan 40.936 laporan telah diverifikasi.
Dari hasil verifikasi tersebut, ditemukan 70.390 rekening terindikasi sebagai rekening penipuan, dan sebanyak 19.980 rekening telah resmi diblokir.
Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, total kerugian masyarakat akibat berbagai modus penipuan ini mencapai Rp700 miliar. Namun, OJK berhasil mengamankan Rp100 miliar, atau sekitar 15 persen dari total dana yang telah masuk ke rekening-rekening penipu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus penipuan sangatlah krusial.
"Kita melihat antusiasme masyarakat sangat besar terutama ternyata memang saat kita luncurkan di soft launching lalu banyak sekali kasus-kasus yang diadukan tapi sebetulnya sudah terjadi lama kami selalu sampaikan bahwa kecepatan masyarakat yang menjadi korban dalam melaporkan kepada Indonesia Anti Scam Center baik melalui IASC itu sendiri, portal IASC maupun kepada PUJK-nya langsung itu akan sangat mempengaruhi berapa dana yang bisa kita selamatkan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025, Jakarta, Selasa (11/2).
Menurutnya, kecepatan korban dalam melaporkan kasus ke IASC baik melalui portal resmi maupun langsung ke Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) sangat menentukan jumlah dana yang bisa diselamatkan.
"Kecepatan dalam korban melaporkan ini akan sangat mementukan berapa besar yang bisa kita selamatkan dari korban pendidikan tersebut dari berbagai aduan yang kita terima," tambahnya.
Modus Penipuan Paling Sering Terjadi
Dari ribuan laporan yang masuk, pihaknya berhasil mengidentifikasi beberapa modus penipuan yang paling sering terjadi, antara lain, penipuan transaksi belanja online.
Kiki sapaan akrabnya menjelaskan pada modus ini, korban telah mentransfer uang untuk pembelian barang, tetapi barang tersebut tidak pernah dikirim. Ini merupakan modus yang paling sering dilaporkan.
Kemudian penipuan berkedok investasi. Korban dijanjikan keuntungan besar dalam skema investasi yang ternyata fiktif. Mereka sudah telanjur mentransfer dana, tetapi keuntungan yang dijanjikan tak kunjung ada.
Lalu ada penipuan hadiah palsu. Korban menerima pemberitahuan bahwa mereka memenangkan hadiah, tetapi diminta untuk membayar pajak terlebih dahulu sebelum hadiah bisa diklaim. Setelah dana dikirim, hadiah yang dijanjikan tidak pernah ada.
"Misalnya selamat Anda mendapatkan hadiah tertentu tetapi untuk pajaknya bisa dibayarkan dulu misalnya sudah telanjur transfer kayak yang dibilang untuk pajak misalnya padahal itu ternyata adalah penipuan nah itu ketika dilaporkan dan ketika dilaporkan dan ketika itu cepat itu bisa kemudian di recover," jelas Kiki.
Penipuan melalui fake call dan media sosial. Penipu melakukan profiling terhadap korban melalui media sosial, kemudian menghubungi mereka lewat Direct Message (DM) Instagram atau platform lainnya. Modus ini semakin marak, bahkan Friderica sendiri mengaku pernah mengalami hal serupa.
"Ini hati-hati mode DM di Instagram juga sangat banyak ya saya sendiri juga pernah mengalami seperti itu ini hati-hati karena ketika mereka melakukan DM ke Instagram kita biasanya mereka sudah melakukan profiling jadi mereka bisa tahu nama panggilan kita ya terus kita bergerak di bidang apa, apa interes kita karena semua sangat mudah dicari di sosial media kita," tambahnya.
Penipuan dengan Teknis Manipulasi Psikologi
Tak hanya itu, ada penipuan lowongan kerja palsu. Banyak korban tergiur dengan tawaran pekerjaan yang ternyata fiktif. Mereka diminta untuk membayar biaya tertentu sebelum bisa bekerja, tetapi setelah dana dikirim, lowongan tersebut ternyata tidak nyata.
Selanjutnya Social Engineering (Soceng). Teknik manipulasi psikologis untuk mencuri data pribadi korban, sering kali dikombinasikan dengan modus penipuan lainnya.
Pinjaman online (Pinjol) fiktif. Korban tertipu oleh aplikasi pinjaman online ilegal yang meminta data pribadi mereka, lalu memanfaatkan informasi tersebut untuk melakukan penipuan lebih lanjut.
Pengiriman file aplikasi berbahaya via WhatsApp. Penipu mengirimkan file APK yang jika diinstal, dapat mencuri data korban dan bahkan menyedot saldo rekening mereka.
Terkakhir, love scam. Korban dijebak dalam hubungan asmara palsu secara online, di mana mereka dimanipulasi untuk mengirim uang kepada seseorang yang ternyata fiktif.
"Ini hati-hati ya banyak sekali love scam yang banyak terjadi juga yang kemudian orang sudah terlanjur mengirim uang merasa punya relationship tertentu dengan orang yang padahal itu fake," Kiki mengakhiri.