Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Ini Alasan BSU Rp600.000 Hanya untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Terungkap, Ini Alasan BSU Rp600.000 Hanya untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Menaker Ida Fauziyah. ©2022 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai penghargaan bagi 14,6 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

"Kenapa yang diberikan atau penerimanya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan? Karena ini adalah bentuk reward (penghargaan) kami atas keikutsertaan baik pengusaha maupun pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," katanya di Bali dikutip dari Antara, Kamis (15/9).

Menaker mengemukakan bahwa penerima BSU di Pulau Dewata cukup banyak, dan hal itu menunjukkan perusahaan-perusahaan di Bali sudah menyadari pentingnya mendaftarkan pekerja sebagai peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan bahwa pemerintah daerah mengingatkan perusahaan untuk memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerja sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami secara langsung mengingatkan kepada mereka kewajibannya untuk mengikutkan para pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Daftar Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua BPJamsostek, Kuncoro Adi Winarno menyampaikan pentingnya tertib administrasi dalam penyaluran BSU bagi pekerja peserta program jaminan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Saya mengajak seluruh perusahaan/pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya, melaporkan gaji atau upah dengan benar, tertib dalam pembayaran iuran, dan yang terakhir melengkapi data peserta," katanya.

Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan syarat calon penerima BSU 2022 yakni warga negara Indonesia dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sama dengan upah minimum di daerahnya, hingga Juli 2022 tercatat sebagai peserta aktif program jaminan BPJS Ketenagakerjaan, serta bukan pegawai negeri sipil maupun anggota TNI-Polri.

BSU 2022 senilai Rp600.000 per penerima diprioritaskan bagi pekerja yang belum mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah, termasuk bantuan dalam Program Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan.

Data Penerima

Menurut Menaker, pada tahap pertama penyaluran BSU 2022 jumlah calon penerima bantuan yang datanya diserahkan kementerian ke BPJamsostek sebanyak 5.099.915 orang dan menurut hasil pemeriksaan ulang jumlah pekerja yang layak menerima BSU pada tahap pertama sebanyak 4,1 juta orang.

Dia mengatakan bahwa pemerintah memberikan subsidi upah untuk membantu warga yang kesulitan menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak.

"Kita tidak bisa lagi memberikan subsidi yang langsung untuk kepentingan BBM, maka pemerintah mengalihkan subsidi tersebut ke dalam subsidi upah," katanya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPJS Ketenagakerjaan Dukung UMKM pada Pesta Rakyat UMKM Indonesia Bersama SRC
BPJS Ketenagakerjaan Dukung UMKM pada Pesta Rakyat UMKM Indonesia Bersama SRC

BPJS Ketenagakerjaan menyasar 500 ribu peserta UMKM melalui naungan SRC.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Baca Selengkapnya
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca Selengkapnya
Rayakan Harpelnas di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Rasakan Manfaat Optimal
Rayakan Harpelnas di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Rasakan Manfaat Optimal

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menyapa dan berdialog langsung dengan peserta yang hadir.

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Khawatir, Pekerja Korban PHK Bisa Dapat Gaji dari Pemerintah Selama 6 Bulan, Begini Caranya
Tak Perlu Khawatir, Pekerja Korban PHK Bisa Dapat Gaji dari Pemerintah Selama 6 Bulan, Begini Caranya

Lewat program ini diharapkan pekerja masih bisa memenuhi kebutuhan yang layak saat kehilangan pekerjaan selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui AYO Toko
Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui AYO Toko

Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS diresmikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Direktur PT SRC Indonesia Sembilan Rima Tanago.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Alumni SMAN 6 Jakarta Lindungi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Alumni SMAN 6 Jakarta Lindungi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan SMAN 6 Jakarta dalam upaya meningkatkan literasi dan cakupan kepesertaan pada pekerja sektor informal.

Baca Selengkapnya
Selain THR, Upah Lembur dan Bonus Jadi Incaran Pekerja dari Perusahaan
Selain THR, Upah Lembur dan Bonus Jadi Incaran Pekerja dari Perusahaan

Responden banyak yang mempertimbangkan gaji, pengembangan diri, dan jenjang karir.

Baca Selengkapnya
Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama
Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama

Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan untuk Petani di Sijunjung yang Meninggal Tersambar Petir
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan untuk Petani di Sijunjung yang Meninggal Tersambar Petir

5 orang petani dikabarkan meninggal dunia akibat tersambar petir saat sedang berteduh di sebuah pondok.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan & Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama
Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan & Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

Komitmen luar biasa yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah mendapatkan pengakuan dari ISSA.

Baca Selengkapnya