Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asosiasi Asuransi: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sesuai dengan Tingkat Risiko

Asosiasi Asuransi: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sesuai dengan Tingkat Risiko BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Iuran BPJS Kesehatan akan naik pada 2020 mendatang. Kenaikan iuran dilakukan untuk membantu keuangan BPJS yang terus mengalami defisit sejak 2014.

Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kenaikan iuran BPJS ini akan diluncurkan pada 1 September 2019 mendatang. Setelah Perpres ini keluar, kenaikan iuran tersebut sudah langsung berlaku efektif.

Executive Director dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Dalimunthe mengatakan, rencana kenaikan iuran BPJS ini telah dihitung dengan loss ratio yang sudah dipertimbangkan berdasarkan tingkat risiko. Loss ratio adalah total kerugian yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan dalam bentuk klaim.

Orang lain juga bertanya?

“Iuran atau premi asuransi dalam skema BPJS adalah kontribusi yang dibayarkan oleh peserta untuk mendapatkan manfaat asuransi kesehatan. Formula penetapan iuran dihitung dari loss ratio berdasarkan time series. Iuran tersebut sudah pasti menggambarkan tingkat risiko,” ujar Dody Dalimunthe saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (31/8).

Menurutnya, tarif iuran ini disetarakan dengan risiko yang mana nantinya tidak akan memberatkan pengguna dan pengelola BPJS itu sendiri.

"Kalau kemudian loss ratio menjadi lebih tinggi sehingga menyebabkan klaim naik, bisa jadi penerapan tarif iuran tersebut di bawah loss ratio, atau mungkin memang kondisi risiko saat itu (periode asuransi berjalan) memang sedang buruk," jelasnya.

Dia juga menambahkan, yang paling penting dalam pengelolaan risiko adalah risk improvement. Maksudnya adalah mengelola agar risiko tidak berdampak pada kerugian yang tinggi.

"Contoh risk improvement dalam kesehatan adalah menjaga kebugaran tubuh dengan melakukan olahraga, menjaga makanan dan pola hidup, dan lain-lain. Selain itu, meningkatkan sarana dan prasarana lingkungan untuk menghindari dampak sakit. Jika ini dilakukan, tingkat risiko akan membaik dan loss ratio akan menurun. Pada akhirnya penghitungan tarif premi atau iuran asuransi juga akan menurun (lebih kecil)," tambahnya.

Dody juga menjelaskan, konsep pertanggungan asuransi, BPJS atau compulsory social security adalah memberikan manfaat dasar untuk masyarakat. Dengan begitu, manfaat-manfaat khusus yang spesifik, bukan lagi bagian dari jaminan BPJS.

Pengelola BPJS Kesehatan dapat membatasi beberapa layanan yang berada di luar jaminan dasar, seperti penyakit-penyakit kritis maupun kronis yang bisa dibeli sendiri oleh masyarakat di luar BPJS (melalui asuransi komersial).

Reporter Magang: Rhandana Kamilia

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data OJK: Premi Asuransi Tembus Rp210 Triliun, Klaim Dibayar Rp166 Triliun per Mei 2024
Data OJK: Premi Asuransi Tembus Rp210 Triliun, Klaim Dibayar Rp166 Triliun per Mei 2024

Di sisi lain, aset asuransi non komersial tercatat sebesar Rp219,58 triliun. Ini mencakup asuransi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024

Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Baca Selengkapnya
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit

Ali Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.

Baca Selengkapnya
Ini Tantangan Terbesar Dihadapi Asuransi Jiwa di Indonesia, Lengkap dengan Solusinya
Ini Tantangan Terbesar Dihadapi Asuransi Jiwa di Indonesia, Lengkap dengan Solusinya

Penyebab utamanya adalah harga dasar (base pricing) yang terlalu rendah, penyesuaian tarif yang belum sesuai dengan inflasi medis.

Baca Selengkapnya
BUMN Jasindo Catat Kenaikan Laba 656 Persen, Tembus Rp120 Miliar di Semester I-2024
BUMN Jasindo Catat Kenaikan Laba 656 Persen, Tembus Rp120 Miliar di Semester I-2024

Pencapaian ini didukung oleh peningkatan pendapatan premi pada lini usaha yang menjadi core competence perusahaan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Istilah PML dan LOL di Industri Asuransi, Faktor Penting untuk Ketahanan Finansial
Mengenal Istilah PML dan LOL di Industri Asuransi, Faktor Penting untuk Ketahanan Finansial

Probable Maximum Loss (PML) adalah konsep penting dalam industri asuransi dan reasuransi yang berfungsi untuk memperkirakan kerugian.

Baca Selengkapnya
PT BRI Life Catat Laba Bersih Kuartal I 2024 Rp149,3 Miliar
PT BRI Life Catat Laba Bersih Kuartal I 2024 Rp149,3 Miliar

Capaian laba bersih pada kuartal tahun ini cukup positif di tengah pemulihan industri asuransi pasca Covid-19.

Baca Selengkapnya
Gaji Agen Asuransi Bisa Sampai Rp25 Juta, Ternyata Ini Rahasianya
Gaji Agen Asuransi Bisa Sampai Rp25 Juta, Ternyata Ini Rahasianya

Agen asuransi menjadi salah satu pekerjaan dengan gaji yang tinggi.

Baca Selengkapnya
Keuangan Sehat, Laba Bersih Jasindo Tahun 2023 Tembus Rp102,88 Miliar
Keuangan Sehat, Laba Bersih Jasindo Tahun 2023 Tembus Rp102,88 Miliar

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mengantongi laba bersih Rp102,88 miliar pada 2023.

Baca Selengkapnya
Naik 55 Persen, Asuransi BRI Life Raup Untung Rp535 Miliar Sepanjang 2023
Naik 55 Persen, Asuransi BRI Life Raup Untung Rp535 Miliar Sepanjang 2023

Sampai Desember 2023, BRI Life mencatat aset investasi sebesar Rp19 triliun atau meningkat 11,8 persen dibandingkan tahun 2022 yakni sebesar Rp17,0 triliun.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin

Dirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.

Baca Selengkapnya