Bank Indonesia Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,1 Triliun
Pertumbuhan kredit didukung oleh sisi permintaan yang tetap baik dari korporasi.
Bank Indonesia (BI) telah menyalurkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp256,1 triliun kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp118,6 triliun, hingga minggu kedua September 2024.
Selanjutnya, kepada Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp110,5 triliun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp24,4 triliun, dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) sebesar Rp2,6 triliun.
"Insentif KLM tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, yaitu hilirisasi minerba dan pangan, UMKM, sektor otomotif, perdagangan dan Listrik, Gas dan Air (LGA), serta sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam RDG September 2024, Rabu (18/9).
Perry menjelaskan, bahwa pertumbuhan kredit juga didukung oleh sisi permintaan yang tetap baik dari korporasi, terutama korporasi di sektor padat modal, sedangkan permintaan kredit korporasi di sektor padat karya perlu terus ditingkatkan.
Sementara itu, permintaan kredit rumah tangga terjaga, terutama pada sektor Properti. Secara sektoral, pertumbuhan kredit pada mayoritas sektor ekonomi tetap kuat, terutama pada sektor Industri, LGA, dan Pengangkutan.
Penopang kredit
Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi, yang masing-masing tumbuh sebesar 10,75 persen (yoy), 13,08 persen (yoy), dan 10,83 persen (yoy) pada Agustus 2024.
Kemudian, pembiayaan syariah dan kredit UMKM tumbuh masing-masing sebesar 11,61 persen (yoy) dan 4,42 persen (yoy). Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit 2024 diperkirakan berada pada batas atas kisaran 10-12 persen.
"Bank Indonesia akan terus memperkuat implementasi KLM, termasuk kepada sektor yang mendukung penciptaan lapangan kerja, sektor yang menjadi sumber pertumbuhan baru (sektor tersier), dan sektor yang dapat meningkatkan inklusivitas, termasuk kelas menengah bawah, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," pungkasnya.