Banyak Pelamar CPNS 2024 Ingin Ubah Jadwal dan Tempat Tes SKD, BKN Beri Penjelasan Begini
Sejumlah pelamar merasa resah karena jadwal dan lokasi tes yang mereka terima dianggap kurang sesuai atau menyulitkan.
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tengah berlangsung secara bertahap. Para pelamar mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh instansi yang mereka lamar.
Namun, sejumlah pelamar merasa resah karena jadwal dan lokasi tes yang mereka terima dianggap kurang sesuai atau menyulitkan.
Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan peserta, apakah jadwal dan lokasi tes dapat diubah agar lebih memungkinkan bagi mereka untuk mengikuti ujian.
Merespons keluhan tersebut, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama, menyatakan peserta yang ingin mengajukan perubahan jadwal atau lokasi tes bisa menyampaikan permohonan langsung kepada instansi yang dituju.
"Pengajuan lokasi dari pelamar bisa disampaikan ke instansi yang dilamar," kata Vino kepada Merdeka.com, Kamis (17/10).
Vino menjelaskan kewenangan untuk mengizinkan perubahan jadwal atau lokasi tes berada sepenuhnya di tangan instansi terkait.
"Sebagai entitas yang berwenang mengizinkan atau tidaknya perpindahan lokasi bagi pelamarnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Vino mengingatkan setiap instansi memiliki prosedur dan kebijakan berbeda terkait penjadwalan ulang atau perubahan lokasi tes.
Cara Cek Tes SKD CPNS 2024
Oleh karena itu, para pelamar diimbau untuk segera menghubungi instansi yang dilamar guna memastikan apakah perubahan dapat dilakukan dan memenuhi syarat tertentu.
Berikut cara cek SKD CPNS 2024:
1. Buka laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), password dan captcha serta pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan informasi yang Anda daftarkan saat melamar.
3. Kemudian pada halaman resume klik "Cetak kartu peserta ujian"
4. Terakhir, pada kartu tersebut terdapat keterangan lokasi ujian, tanggal dan Waktu ujian.