Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berikut Formula Harga Listrik Energi Baru Terbarukan Usulan METI dalam Draft RUU

Berikut Formula Harga Listrik Energi Baru Terbarukan Usulan METI dalam Draft RUU Pembangkit Energi Baru Terbarukan. Istimewa ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Masyarakat Ener‎gi Baru Terbarukan Indonesia (METI) mengusulkan formula harga listrik dari pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT), dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang disusun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Umum METI Surya Darma mengatakan, dalam ‎pengembangan EBT membutuhkan kepastian untuk investasi, salah satunya adalah penetapan harga jual listrik dari pembangkit berbasis EBT. Hal ini sudah diusulkan METI dalam penyusunan Undang-Undang EBT oleh DPR.

"Kepastian hukum perlu ditaruh pada posisi lebih tinggi, kita harus semangat," kata Surya, saat menghadiri sebuah diskusi, di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (11/7).

Surya mengungkapkan, penetapan harga listrik yang diusulkan METI adalah melalui badan pengelolaan EBT. Badan ini untuk menaungi kegiatan EBT di Indonesia termasuk besaran harga listrik. "Bagaimana menetapkan harga oleh badan pengelola itu, menerbitkan sertifikat EBT, mengatur presentase penggunaan EBT dan sebagainya," tuturnya.

Dia melanjutkan, formula besaran harga listrik yang digunakan dengan menggunakan harga patokan pembelian listrik (Feed in tariff) oleh PT PLN (Persero), formula berikutnya dengan negosiasi antara pengembang EBT dan PLN dan berdasarkan harga lelang dasar. "Sebagian aspirasi kita dalam draft yang disusun DPR sudah terakomodir," ujarnya.

Menurut Surya, formula harga listrik dari pembangkit energi baru terbarukan dihitung‎ berdasarkan besaran kapasitas pembangkit dan teknologi yang digunakan masing-masing jenis pembangkit. "Itu sudah dimasukan dalam Undang-Undang itu. Kami memandang ini lebih memiliki kepastian hukum," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP