Waspada Maling Motor Modus COD, Pelaku Ditangkap Usai Dua Kali Beraksi di Jakarta
Pelaku sudah dua kali menjalankan aksinya dengan korban motor dibawa kabur.

Seorang pria bernama Julisa (33), harus berurusan dengan polisi setelah mencuri motor dengan modus pura-pura membeli motor korban. Aksi Julisa ini sempat terekam dalam video dan rekamannya viral di Instagram.
Kepala Unit 4 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizky Nugroho menjelaskan, sejauh ini ada dua laporan diterima kepolisian terkait aksi pelaku. Adapun korban pertama warga Jakarta Selatan.
Kronologi
Kronologi pencurian berawal saat Julisa datang bersama pengemudi ojek online pada Rabu 26 Februari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Dia berniat memboyong sepeda motor milik Heriyanto yang diiklankan di media sosial Facebook.
Setelah tawar-menawar di depan kontrakan dihuni korban, pelaku minta test ride. Saat itu, Heriyanto diajak boncengan. Sedangkan driver ojek online ditinggal di kontrakan Heriyanto.
"Pelaku memainkan sepeda motor seolah ada yang rusak kemudian pelaku turun dan pelapor ikut turun. Lalu pelaku menyalakan kembali sepeda motor dan pada saat pelapor lengah pelaku tersebut langsung membawa kabur sepeda motor milik pelapor," kata Aditya kepada wartawan, Jumat (11/4).
Modus
Modus serupa juga dipakai Julisa saat membeli sepeda motor milik Muhamad Harisal. Saat itu, pelaku datang naik ojek online ke Kalibata Pulo, Pancoran, Rabu 2 April 2025.
Pelaku pura-pura mau beli motor CRF lewat COD. Lagi-lagi dia beralasaan akan melakukan test ride, Harisal percaya dan mengizinkan pelaku. Tapi baru jalan 200 meter, temannya Harisal yang ikut test ride malah diturunkan.
"Kerabat pelapor diturunkan oleh pelaku dengan alasan berat, tak lama setelah menurunkan kerabat pelapor, terlapor langsung tancap gas dan tidak kunjung kembali," ucap Aditya.
Tim Resmob Polda Metro Jaya kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku langsung ditangkap di kediamannya kawasan Jati Mulya, Cilodong, Depok, Rabu 9 April 2025 sore. Dari tangan pelaku, kepolisian menyita barang sejumlah barang bukti termasuk di antaranya sepeda motor.
"Tersangka dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut," tandas Aditya.